Dengan CoB Asuransi, Peserta Bisa Berobat ke RS yang Belum Rekanan BPJS

Dengan CoB Asuransi, Peserta Bisa Berobat ke RS yang Belum Rekanan BPJS

- detikHealth
Rabu, 04 Jun 2014 17:18 WIB
Dengan CoB Asuransi, Peserta Bisa Berobat ke RS yang Belum Rekanan BPJS
Jakarta - Setelah dilakukan penandatanganan Coordination of Benefit (CoB) beberapa perusahaan asuransi swasta dengan BPJS Kesehatan, peserta asuransi tersebut bisa mendapatkan benefit lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk bisa berobat ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS.

Ya, hari ini, Rabu (4/6/2014), perwakilan dari 12 perusahaan asuransi swasta telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan penandatanganan CoB ini, peserta dari asuransi swasta bisa mendapatkan pelayanan non-medis seperti naik kelas perawatan.

Selain itu, peserta juga bisa mendapatkan perawatan lanjutan eksklusif dan bisa berobat ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam keadaan darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan, drg Fadjriadinur, menyebutkan bahwa untuk pengajuan klaim, perusahaan asuransi swasta yang menjalin CoB dengan BPJS Kesehatan bisa mengajukan klaim secara kolektif setiap bulan paling lambat tanggal 10 per bulannya.

Pada pelayanan kesehatan tingkat lanjutan, jika pelayanan kesehatan diberikan di fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, maka BPJS Kesehatan bertindak sebagai pembayar pertama.

"Sedangkan apabila pelayanan kesehatan diberikan di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, maka perusahaan asuransi swasta bertindak sebagai pembayar pertama. Selanjutnya perusahaan asuransi swasta tersebut bisa mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan," ungkap drg Fadjriadinur, saat ditemui di Gedung BPJS Kesehatan, Jl Letjen Suprapto Cempaka Putih, Jakarta.

Saat ini sudah ada sekitar 20 rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang akan melayani peserta CoB di antaranya RS Siloam Hospital Kebon Jeruk, RS Mitra Kemayoran, RS Pondok Indah, RS MMC, RS Pantai Indah Kapuk dan sebagainya.

"Diharapkan ke depannya akan ada lagi lebih banyak perusahaan asuransi swasta dan rumah sakit swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," terang drg Fadjriadinur.

(ajg/up)

Berita Terkait