Awalnya pemerintah Denmark mengajukan laporan tentang kasus seorang pengasuh anak yang mengaku kecewa dipecat dari pekerjaannya karena terlalu gemuk.
Pria bernama Karsten Kaltoft tersebut memiliki berat badan 160 kg. Kepada BBC, Kaltoft pun mengakui bila gaya hiduplah yang membuatnya kegemukan, namun ia tak pernah bermasalah dengan ukurannya saat bekerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal lembaga yang mempekerjakannya, pemerintah kota Billund juga tidak tinggal diam. Kaltoft mengaku mereka telah membiayai fasilitas gym untuknya selama tiga bulan.
"Saya juga mencoba berolahraga secara teratur. Memang saya tidak (mengikuti) lari marathon, tapi saya melakukan latihan kekuatan," sambungnya. Namun ternyata setelah 15 tahun bekerja, Kaltoft pun dipecat.
Meski tak pernah dikatakan bahwa penyebab Kaltoft dipecat adalah karena kelebihan berat badan yang dialaminya, pemerintah Billund mengungkapkan bahwa jumlah anak asuhan yang datang ke fasilitas tempat Kaltoft bekerja terus menurun, sehingga mereka perlu melakukan efisiensi pegawai.
Kasus ini pun tampaknya telah menarik perhatian pemerintah Denmark. Tindak lanjutnya, Denmark mengusulkan pada dewan hakim di European Court of Justice di Luxemburg agar mempertimbangkan kasus ini. Untuk sementara, pengadilan tertinggi Uni Eropa tersebut baru akan mempertimbangkan apakah obesitas dapat digolongkan sebagai disabilitas atau tidak.
Menanggapi kasus ini, pakar diskriminasi pekerja, Audrey Williams mengatakan dewan hakim harus memutuskan apakah obesitas itu sendiri yang menyebabkan seseorang mendapat hak istimewa atau kasus semacam ini hanya berdampak pada individu, artinya gara-gara obes yang bersangkutan memiliki gangguan kesehatan tertentu sehingga harus diperlakukan dengan cara tertentu.











































