Tak Cuma Rokok, Korek Api Juga Perlu Diberi Gambar Seram

Gambar Seram di Bungkus Rokok

Tak Cuma Rokok, Korek Api Juga Perlu Diberi Gambar Seram

- detikHealth
Selasa, 24 Jun 2014 19:17 WIB
Tak Cuma Rokok, Korek Api Juga Perlu Diberi Gambar Seram
Peringatan bergambar di bungkus rokok (Foto: dea/detikHealth)
Jakarta - Tepat pada tanggal 24 Juni 2014, seluruh produk rokok yang dijual di Indonesia wajib mencantumkan peringatan berupa gambar seram di kemasan rokok. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang pengendalian tembakau.

Peraturan ini juga membuat beberapa anak muda untuk menimbang kembali keinginan mereka untuk merokok. Ramdhan, salah satu anggota dari komunitas Keren Tanpa Rokok, mengatakan bahwa cara seperti ini akan membuat perokok pemula, khususnya anak muda, untuk tidak jadi merokok.

"Apalagi anak muda sekarang beranggapan, nggak ngerokok nggak gaul, nggak keren. Justru dengan adanya ini akan mengubah mindset mereka," tutur pemuda berusia 24 tahun ini kepada detikHealth di acara Indonesia Melek Bahaya Merokok yang diadakan di FX Plaza, Jalan Raya Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2014)

Sebagai seorang mantan perokok, ia tentu menyadari bahwa memang untuk bisa berhenti merokok termasuk hal yang sulit. Akan tetapi hal tersebut dapat dilakukan jika memang ada niat dan dilakukan dengan sungguh-sungguh.

"Tipsnya cuma satu, niat dan bener-bener berhenti. Dan langsung berhenti," imbuhnya lagi.

Berbeda dengan Ramdhan, Arif Rahmat Hidayatulloh, salah satu perokok pasif, juga mengatakan bahwa cara ini belum efektif. Menurutnya tulisan atau gambar peringatan seharusnya juga terdapat di dalam kemasan korek api.

"Kalo saya sendiri merasa belum efektif juga. Karena misalkan (tulisan) dilarang merokok itu adanya dibungkus rokok, kenapa nggak juga di korek apinya. Karena kalo nggak ada korek apinya nggak akan dinyalain," imbuh Arif yang merupakan mahasiswa Teknik Sipil STT Sabda Taruna.


(up/up)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads