Saat ditemui detikHealth dalam inspeksi mendadak bahan makanan di Pergudangan 88, Pesimplogar, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2014), Retno Tyas Utami, Deputi Pengawasan Obat Terapetik dan Napza BPOM menyatakan sudah melakukan razia di 6 kota yakni Jakarta dan sekitarnya, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya dan Makasar.
"Semenjak tertanggal 24 Juni 2014, sudah terdapat 448 merek dari 72 produsen yang ada di Indonesia dengan peringatan bergambar," jelas Retno yang saat itu mengenakan setelan berwarna ungu.
"Jika masih ditemukan oleh distributor rokok tanpa kemasan bergambar maka akan dikembalikan ke produsen, setelah tgl 24 kita akan memberikan sanksi yang tegas perihal produsen yg mbandel," tambahnya.
BPOM kemarin telah mengunjungi beberapa produsen rokok dan hanya produsen di Batam saja yang belum memiliki PHW dalam kemasannya.
Sebetulnya, pengawasan terhadap PHW pada rokok juga di lakukan oleh bea cukai. Rokok yang siap dijual di distribusikan akan masuk ke bea cukai. Rokok yang belum memiliki PHW tidak akan memiliki pita bea cukai dan otomatis tidak dapat masuk pasar.
"Peringatan bergambar itu ada di depan bungkus rokok, bila masyarakat menemukan kemasan tnp peringatan bergambar di harapkan utk menghubungi Halo BPOM di 500-5333," imbau Retno.
(up/up)











































