"Kebutuhan orang dewasa sehat dalam artian dia tidak ada penyakit tertentu minimal 2 liter atau 8 gelas air sehari. Nah karena selama puasa waktu kita terbatas, maka bisa digunakan pola 2-4-2," tutur Dr dr Saptawati Bardosono, MS ahli gizi Indonesian Hydration Working (IHWG).
Pola minum 2-4-2 yakni minum air dua gelas saat berbuka, empat gelas saat malam hari sampai menjelang tidur, dan dua gelas saat sahur. Dengan begitu, minimal kebutuhan air bagi orang dewasa bisa terpenuhi, demikian dikatakan dr Tati dalam Media Briefing 'AQUA 2+4+2' di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
dr Tati menjelaskan tubuh bersifat dnamis ketika aada perubahan pola makan, istirahat, dan aktivitas. Misalnya saja saat puasa, tubuh jadi lamban, kerja jantung lebih ringan, cadangan energi pun menjadi lebih sedikit sehingga kadar gula turun. Maka dari itu, selama berpuasa jangan lupa terapkan pola makan gizi seimbang, cukup minum, dan tetap beraktivitas.
"Saat puasa memang kita mengalami dehidrasi ringan dengan gejala haus, mulut kering. Tapi kalau dehidrasi yang parah bisa menyebabkan hilang konsentrasi, lemas, terganggunya saluran pencernaan, sistem metabolisme, dan kesehatan kulit serta pengentalan darah dan sulit buang air besar, darah kental.
"Makanya saat berbuka, segera gantikan air yang keluar dari tubuh selama aktivitas seharian tadi, lalu makan dengan camilan yang tidak terlalu manis, jangan lupa juga konsumsi buah, terutama yang kandungan airnya banyak. Jika makan sayur, pilih yang berkuah," papar dr Tati.
Nah, untuk anak-anak yang berpuasa, dikatakan dr Tati kebutuhan cairan mereka lebih sedikit ketimbang orang dewasa yaitu 1200-1700 ml atau sekitar 7 gelas. Agar selama berpuasa kebutuhan cairan anak terutama air putih bisa terpenuhi, maka perlu dibiasakan pada mereka minum air putih.
"Sejak anak sudah bisa minum selain ASI perkenalkan rasa air putih. Jadi dia suka air putih, bukan minuman lain tapi yang manis karena dalam air putih juga kan terkandung mineral yang baik untuk anak maupun dewasa," tutup dr Tati.
(rdn/up)











































