Byur! UU Kesehatan Jiwa Disahkan, si Cantik Noriyu Nyebur Kolam

UU Kesehatan Jiwa Disahkan

Byur! UU Kesehatan Jiwa Disahkan, si Cantik Noriyu Nyebur Kolam

- detikHealth
Selasa, 08 Jul 2014 15:25 WIB
Byur! UU Kesehatan Jiwa Disahkan, si Cantik Noriyu Nyebur Kolam
Foto: Dea Peni / detikHealth
Jakarta -

Setelah Undang-undang Kesehatan Jiwa disahkan, para penggagas melakukan selebrasi dengan nyebur ke kolam depan gedung DPR/MPR. Hal ini dilakukan untuk memenuhi nazar.

"RUU Kesehatan jiwa sebelumnya sempat ketahan hingga ada risiko pencopotan. Setelah saya bicara sama tenaga ahli Firi Wahid, saya nazar, kalau sampai RUU gol, saya nyemplung di kolam DPR. Kita harus memenuhi," ungkap salah seorang penggagasnya, dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ saat ditemui detikHealth di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2014), usai selebrasi.

UU Kesehatan Jiwa akhirnya disahkan Selasa (8/7/2014) dalam sidang paripurna bersama Menteri Kesehatan, Naufsiah Mboi. UU ini sebetulnya telah selesai dirancang sejak November lalu. World Health Assembly sendiri telah menugaskan negara untuk memprioritaskan hal ini. Dengan disahkannya UU ini, Indonesia dianggap selangkah lebih maju.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa adanya UU mengenai kesehatan jiwa, banyak sekali penyelewengan yang terjadi di masyarakat tanpa disadari. Beberapa di antaranya tindakan pemasungan terhadap penyandang cacat kejiwaan. Di Indonesia sendiri mencapai 56.000 kasus pemasungan.

"Kesehatan hanya fokus pada fisik tapi definisi WHO bahwa sehat itu sehat fisik, mental, spiritual dan mental. Kita tahun 1966 pernah punya UU Kesehatan Jiwa dan ditandatangani Bung Karno. Lalu hilang dan dimasukkan pada fisik. Ada World Health Assembly, dinyatakan di sana kesehatan jiwa harus jadi prioritas di tiap negara. Indonesia bisa unjuk gigi karena kita selangkah maju dengan UU kesehatan jiwa ini," kata anggota Komisi IX DPR RI yang akrab disapa Noriyu tersebut.

Noriyu sendiri mengungkapkan tindakannya ini hanya sebagai luapan kekhawatiran dirinya dan panitia perancang RUU Kesehatan Jiwa. Baginya ini hanya merupakan ventilasi kecil daripada dirinya dan tim melakukan hal yang tidak positif.

(up/up)

Berita Terkait