Menurut data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2009, 41 persen remaja laki-laki dan 6,2 persen remaja perempuan usia 13-15 tahun mengkonsumsi produk tembakau dan 20,3 persen anak usia sekolah adalah perokok aktif. Tidak hanya itu, 86,1 persen remaja terpapar iklan rokok serta 68,8 persen terpapar asap rokok orang lain karena tinggal di rumah bersama orang yang merokok.
Direktur Eksekutif Lentera Anak Indonesia, Hery Chariansyah, mengatakan bahwa seharusnya anak-anak dilindungi demi masa depan bangsa Indonesia. Jika tak dilindungi, kualitas kesehatan anak yang terpapar asap rokok akan lebih buruk daripada anak yang bebas asap rokok. Otomatis ke depannya, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia akan berada dalam kondisi jelek karena sakit-sakitan akibat rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sebagai kado yang indah bagi anak Indonesia pada peringatan HAN tahun ini. Mengingat, dalam berbagai kesempatan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Kementerian Kesehatan selalu menyatakan kesiapan Indonesia untuk mengaksesi FCTC pada masa pemerintahan SBY,” kata Hery dalam rilis yang diterima detikHealth.
Hery menyatakan bahwa sejatinya pemerintah sudah mengetahui bahwa rokok dan asap rokok berbahaya bagi anak-anak. Hal ini ditandai dengan gencarnya promosi kesehatan tentang bahaya rokok dekat anak, selain pemasangan peringatan bergambar di bungkus rokok yang sudah efektif bulan lalu.
Namun, pemerintah dinilainya ambigu karena seakan-akan menunda-nunda aksesi pengendalian tembakau gagasan WHO tersebut. Bahkan jika hingga akhir pemerintahannya Presiden SBY tak juga mengaksesi FCTC, Hery mengatakan bahwa Presiden sudah gagal melindungi anak Indonesia.
"Jika sampai batas akhir kekuasaannya Presiden SBY tidak juga melakukan aksesi FCTC, patut disebut pemerintahan tidak berpihak terhadap perlindungan anak dan gagal lindungi anak dari zat adiktif rokok," tegas Hery.
(up/up)











































