Tak ingin kalah, Afrika Selatan menjadi negara pertama di Afrika yang berencana menerapkan peraturan tersebut. Rencananya, penerapan penjualan rokok dengan bungkus tanpa merk tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2015.
"Sebenarnya saya ingin peraturan ini diterapkan secepatnya, namun paling realistis rencana ini baru terwujud tahun depan. Akan tetapi kami sudah akan memulai persiapannya dari sekarang," ujar Menteri Kesehatan Afrika Selatan Aaron Motsoaledi seperti dilansir Reuters, Jumat (25/7/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profesor kesehatan masyarakat dari Human Sciences Research Council di Cape Town, Priscilla Reddy, mengatakan bahwa penerapan peraturan bungkus rokok tanpa merek akan sangat membantu menaikkan kesehatan masyarakat secara luas, terutama masyarakat kalangan muda.
"Ini adalah satu-satunya jalan menuju kesehatan masyarakat yang lebih baik. Kita sudah berhasil melakukannya dalam 10 tahun terakhir, dan penerapan bungkus rokok tanpa merek adalah langkah terbaik untuk tetap berada di jalur yang benar," ungkapnya.
Penerapan bungkus rokok tanpa merek ini sangat baik untuk ditiru. Di Australia, bungkus rokok yang dijual hanya berwarna hijau zamrud, dengan tulisan merek kecil di bagian depan. Sisanya, bungkus rokok dipenuhi dengan peringatan kesehatan baik berbentuk gambar maupun tulisan.
(up/up)











































