Sebelumnya pada kasus 'penyekapan' Marshanda yang sempat ramai diberitakan, aktris mengaku disuntik lemas dan dibawa ke rumah sakit. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari dokter maupun rumah sakit terkait pengakuan tersebut.
Menolak menanggapi kasus tersebut, dr Suryo Dharmono, SpKJ, tetap membenarkan bahwa secara umum dosis obat yang diminum tentu bergantung dari seberapa parah sakit yang dialami oleh pasien itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dokter Divisi Psikiatri Anak dan Remaja, Departemen Psikiatri RSCM/FKUI, Dr dr Tjhin Wiguna, SpKJ(K), menyebutkan bahwa untuk mengatasi penyakit gangguan jiwa untuk beberapa kasus tertentu memang akan diberikan obat oral. Kecuali untuk pasien yang tak patuh, maka obat diberikan dalam bentuk injeksi.
"Jika tidak diminum ya tentunya penyakitnya tidak sembuh. Sama saja seperti demam, kalau tidak diminum demamnya tidak akan turun," ujarnya kepada detikHealth saat dihubungi via telepon, Jumat (8/8/2014).
Namun yang pasti, keduanya sepakat bahwa dalam kondisi penyakit apapun, termasuk gangguan jiwa, dukungan dari orang-orang terdekat pasien sangat membantu dalam penyembuhan pasien.
"Terutama keluarga, karena kelularga memahami kondisi diri dari pasien," tutup dr Tjhin.
(ajg/ajg)











































