"Sudah 1.711 orang terinfeksi dan 932 di antaranya meninggal. Tanggapan internasional yang terkoordinasi sangat penting untuk menghentikan persebaran virus ini. Dengan status darurat internasional, diharapkan ebola mendapat perhatian dari pemimpin semua negara, tidak hanya kementerian kesehatan saja," kata direktur jenderal WHO, Margaret Chan.
Pasalnya, dikatakan Margaret wabah bergerak lebih cepat dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu darurat nasional di tiga negara epidemi saja tidak cukup. Meskipun belum ada obat untuk ebola, bukan berarti rantai persebaran virus ini tak bisa dihentikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Fukuda mengatakan siapapun yang terinfeksi virus evola harus diobati dan diisolasi selama 30 hari. Sebab, mereka yang terinfeksi bisa terjangkit virus ini dalam kurun waktu 30 hari.
Sementara itu, diutarakan kepala Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI, Prof Tjandra Yoga Aditama, ebola dinyatakan sebagai PHEIC karena di tiga negara episenter Ebola yakni Guinea, Liberia dan Sierra Leone ditemukan lima hal.
"Pertama, sistem kesehatan tidak berjalan baik dan kondisi ini dipengaruhi sumber daya manusia, kondisi finansial, dan material," kata Prof Tjandra dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Selain itu, salah persepsi pemahaman terhadap penyakit, termasuk bagaimana penularannya juga menghambat penanganan virus ini. Mobilitas penduduk yang tinggi dan terjadinya penularan di beberapa generasi, termasuk di fasilitas kesehatan dan RS juga turut berperan.
(rdn/ajg)











































