Diterangkan direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, drh Pudjiatmoko PhD, kini di empat provinsi yaitu Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Bali bisa dilakukan sistem pelaporan gejala klinis penyakit pada hewan melalui sistem online.
"Jadi kalau ada gejala klinis pada hewan, itu ada koden singkatnya yang saat itu juga bisa dilaporkan oleh yang berada di lapangan. Nanti di Kementan kita lakukan screening," kata drh Pudji di kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta, seperti ditulis Sabtu (16/8/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil ini kita laporkan juga ke World Organisation for Animal Health (OIE) misalnya ada kasus baru atau penyakit zoonosis yang mewabah. Secara rutin, kita laporkan kondisi kesehatan hewan setiap 6 bulan sekali termasuk kesehatan hewan ternak, ikan, dan hewan liar," imbuh drh Pudji.
Kementan juga terus melakukan monitoring perkembangan penyakit hewan melalui OIE. Misalkan di suatu negara terdapat laporan adanya kasus flu burung, maka menteri pertanian akan mengeluarkan untuk sementara menutup impor produk berbahan unggas dari negara yang bersangkutan.
Rencanya, monitor sistem kesehatan hewan secara online akan diperluas hingga tersedia di 13 provinsi. Saat ini, provinsi yang sudah siap untuk melakukan sistem ini adalah Riau. Selain sistem monitor online, tengah direncanakan penelitian terkait penyebaran penyakit zoonosis terutama yang terjadi melalui hewan liar.
"Pada tahun 2013, ada penelitian bahwa kelelawar menjadi reservoir ebola filovirus tapi hasilnya negatif. Pernah juga dikhawatirkan rabies yang sempat Kejadian Luar Biasa (KLB) di Bali tidak hanya lewat anjing tetapi anjing yang kejatuhan kelelawar atau manusia yang tergigit kelelawar," terang drh Pudji.
"Penelitian semacam ini kan penting sekali dan sangat berguna untuk membantu menanggulangi dan membebaskan Indonesia dari penyakit zoonosis. Surveilans serologis juga dibutuhkan agar bisa dilakukan evaluasi dini," tutupnya.
(rdn/up)











































