Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Sudah Tandatangani MoU, Lalu Apa?

Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Sudah Tandatangani MoU, Lalu Apa?

- detikHealth
Selasa, 19 Agu 2014 17:31 WIB
Asuransi Swasta dan BPJS Kesehatan Sudah Tandatangani MoU, Lalu Apa?
Jakarta - Sekitar bulan Juni 2014 silam, beberapa asuransi swasta bersama BPJS Kesehatan telah melakukan penandatanganan kerjasama melalui skema Coordination of Benefit (CoB). Sayangnya, sampai saat ini bentuk kerjasamanya masih samar-samar dan belum jelas prosedurnya.

CoB merupakan proses di mana dua atau lebih penanggung (payer) yang menanggung orang yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama. Melalui mekanisme ini, peserta asuransi bisa mendapatkan benefit lain yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, khususnya pelayanan non-medis seperti naik kelas perawatan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan perawatan lanjutan eksklusif dan bisa berobat ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua belas perusahaan asuransi swasta yang sudah tandatangan antara lain PT Avrist Assurance, PT Arthagraha General Insurance, PT Asuransi Astra Buana, PT Asuransi Umum Mega, PT Asuransi Jiwa Central Asia Raya, PT Asuransi Takaful Keluarga, PT Asuransi Bina Dana Arta, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG, PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, PT Tugu Pratama Indonesia dan PT Asuransi Multi Artha Guna.

Menanggapi hal ini, Kepala Grup Penelitian dan Pengembangan BPJS Kesehatan, dr Togar Siallagan, menyebutkan bahwa sampai saat ini realisasi kerjasama tersebut memang masih dalam proses pembuatan pedoman pelaksanaannya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat mekanisme tersebut akan segera bisa direalisasikan. Akhir tahun ini akan ada struktur baru yang menangani CoB," ujarnya, ditemui dalam diskusi 'Masa Depan SJSN di Tangan Pemerintah Baru 2014-2019' yang diselenggarakan di Gedung World Trade Center Sudirman, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Salah satu penyebab mengapa prosesnya cukup lama menurut dr Togar adalah karena sistem informasi teknologinya. "Prosesnya lumayan agak rumit, terutama sistem IT-nya. Kan sudah tidak manual lagi. Proses aja intinya, mudah-mudahan bulan September selesai. Ini detail sekali," tutur dr Togar.

(ajg/up)

Berita Terkait