Daftar Haji Sekaligus Jadi Peserta JKN, Trik Capai Target Tahun 2019

Daftar Haji Sekaligus Jadi Peserta JKN, Trik Capai Target Tahun 2019

- detikHealth
Rabu, 20 Agu 2014 15:54 WIB
Daftar Haji Sekaligus Jadi Peserta JKN, Trik Capai Target Tahun 2019
Foto: Uyung/detikhealth
Jakarta - Tahun ini, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai 124.553.040 jiwa. Sementara targetnya di tahun 2019 peserta JKN sudah mencakup seluruh warga Indonesia, yakni sekitar 257,5 juta warga.

Sebelumnya sempat ada wacana bahwa BPJS Kesehatan akan bekerja sama dengan pelayanan publik lainnya. Salah satunya wacana tentang pembuatan atau perpanjang SIM dan STNK, yang harus menyertakan kartu peserta BPJS.

Tak hanya SIM dan STNK, setelah sebelumnya melaksanakan kerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) BPJS juga berencana melakukan kerja sama dengan unit pelayanan publik lainnya seperti pembuatan paspor dan buku nikah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini, ada rencana baru dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan, yaitu membuat calon jemaah haji yang mendaftar dan mengantre giliran untuk pergi haji menjadi peserta JKN.

"Fase menunggu antrean setelah calon jemaah haji mendaftar sekiranya bisa diarahkan untuk menjadi peserta program JKN," ujar dr Tono dalam seminar 'Pelayanan Kesehatan Jemaah Haji di Era JKN', yang diselenggarakan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Meskipun belum jelas mekanismenya, Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat, dr Yusharmen, DComm, membenarkan pihaknya sepakat dan mendukung penuh rencana ini.

"Jika rumusan kebijakan terkait hal ini bisa diwujudkan, maka bukan tidak mungkin penyelenggaraan kesehatan haji merupakan salah satu pintu masuk pencapaian Universal Coverage bagi program JKN," imbuh dr Yusharmen, ditemui dalam kesempatan yang sama.

(ajg/up)

Berita Terkait