Bila menemui anggota keluarga atau tetangga mengalami henti jantung mendadak (HJM), jangan keburu panik. Sembari menunggu datangnya tim medis, ada cara sederhana yang dapat dilakukan orang awam untuk menggagalkan insiden tersebut.
"Begitu kita bisa memastikan dia HJM karena tidak respons, tidak napas, tidak sadar, segera lakukan kompresi. Namun sebelumnya call for help dulu ke petugas medis," ujar Dr dr Budi Yuli Setianto, SpPD(K), SpJP(K) dalam acara bedah buku 'Peran Awam dalam Kasus Henti Jantung Mendadak' di Perpustakaan Fakultas Kedokteran UGM Yogyakarta, seperti ditulis Kamis (28/8/2014).
Disarankan agar yang dihubungi adalah rumah sakit yang memiliki fasilitas emergensi namun dapat memberikan BHL (Bantuan Hidup Lanjutan) kepada pasien yang baru saja mengalami HJM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sebetulnya bukan napas ya, tapi dengkuran (gasping). Itu hanya sisa-sisa daripada gerakan dada untuk mengeluarkan napas," terangnya.
Bagaimana melakukan kompresi?
1. Kedua tangan dipautkan, posisinya tangan satu seperti menindih tangan lainnya.
2. Tangan, terutama bagian bukunya diletakkan dalam posisi seperti hendak menekan di tengah dinding dada, di antara puting susu
3. Posisi lengan lurus
4. Dorong ke bawah lurus, paling tidak dengan 'kedalaman' 4-5 cm atau lebih
5. Lakukan dengan kecepatan 100 kali per menit. Untuk cara yang satu ini, setiap satu atau dua menit orang yang melakukan tindakan kompresi harus diganti, karena tidak ada orang yang sanggup melakukan kompresi dengan kecepatan seperti itu.
6. Dorong selama beberapa kali lalu lepaskan
"Kalau pijatannya bermutu (baik dan benar), belum sampe 10 menit pasien akan sadar atau kembali ke respons spontan," kata dr Budi.
Di akhir bedah buku, Kepala bagian Kardiologi Fakultas Kedokteran UGM/RSUP Dr Sardjito itu juga mengingatkan sebaiknya siapapun yang melaksanakan tindakan kompresi harus melakukannya dengan penuh keyakinan, tanpa ragu-ragu.
"Memang kadang suka ada mak kretek, patah pada tulang rusuk atau dada. Tapi ini tak jadi soal karena patahannya tidak menusuk atau merusak organ dalam, dan ini bisa diatasi nanti (setelah HJM berhasil digagalkan)," tutupnya.
(lil/up)











































