Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Kesehatan, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dr Hanibal Hamidi, MKes, mengatakan bahwa waktu tempuh ideal dari pemukiman penduduk menuju fasilitas kesehatan adalah 30 menit.
"Waktu tempuh untuk menuju puskesmas itu minimal 30 menit untuk di daerah. Maka, pembangunan kesehatan di daerah harus melakukan apapun agar waktu tersebut dapat terpenuhi," tutur dr Hanibal pada acara jumpa pers Jambore Perdesaan Sehat 2014 di merDesa Koffie, Jl Veteran I, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu dr Hanibal mengatakan bahwa ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak terkait soal masalah tersebut. Yang pertama tentunya adalah meningkatkan akses jalanan menuju faskes.
"Yang kedua setelah jalanan dibangun, membangun moda transportasi untuk masyarakat menuju faskes tersebut," sambung dr Hanibal.
Tentunya untuk melakukan berbagai upaya tersebut membutuhkan kerjasama lintas sektor antar kementerian. Untuk itu, Kementerian PDT melalui program perdesaan sehat akan mengadakan Jambore Perdesaan Sehat yang akan dilaksanakan pada November 2014 di Makasar, Sulawesi Selatan.
Dalam Jambore tersebut, beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Pembangunan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian PDT akan melakukan symposium bersama. Tujuannya adalah memperkuat koordinasi serta membagi peran pembangunan daerah tertinggal kepada kementerian yang terkait.
"Misalnya nanti soal akses jalan kan tanggung jawab PU, bikin faskes kan Kemenkes serta faktor lain seperti ketahanan pangan adalah urusan Kementerian Pertanian. Nah nanti juga akan berkoordinasi dengan Pemda serta organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan lain lain," pungkas dr Hanibal.











































