Disterilisasi Paksa, Wanita Positif HIV Asal Chile Gugat Pemerintah

Disterilisasi Paksa, Wanita Positif HIV Asal Chile Gugat Pemerintah

- detikHealth
Rabu, 01 Okt 2014 19:05 WIB
Disterilisasi Paksa, Wanita Positif HIV Asal Chile Gugat Pemerintah
Illustrasi: Thinkstock
Chile - Sterilisasi paksa masih menjadi ancaman nyata bagi wanita positif HIV di berbagai belahan dunia. Hanya saja, masih banyak negara yang tidak tanggap dan terkesan lalai dalam melindungi wanita positif HIV dari perbuatan yang merampas haknya tersebut.

Seorang wanita asal Chile berinisial FS melaporkan kasus sterilisasi paksa yang dialaminya. Menurutnya, dokter yang membantu kelahiran anak pertamanya melakukan sterilisasi ketika ia dibius dan tak sadar, sehingga proses tersebut berjalan tanpa sepengetahuan dirinya.

Ia pun melaporkan perbuatan dokter tersebut kepada polisi dan akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan. Hanya saja dalam proses persidangan, hakim tak mampu membuktikan sang dokter bersalah karena kurangnya saksi serta bukti yang kuat atas klaim wanita tersebut. Tak puas, FS akhirnya mengadu ke Center for Reproductive Rights, sebuah lembaga non-profit yang membantu wanita memperjuangkan hak-hak reproduksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nancy Northup, Direktur dari Center for Reproductive Rights mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dokter dalam kasus FS merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia. Pasalnya, sterilisasi secara paksa membuat wanita tersebut kehilangan haknya untuk memperoleh keturunan dan masa depan.

"Kami membawanya ke The Inter-American Commission of Human Rights untuk ditindaklanjuti. Harapan kami adalah dokter tersebut dihukum dan negara memberikan ganti rugi kepada korban," tutur Northup seperti dikutip dari Reuters, Rabu (1/10/2014).

Ini adalah pertama kalinya The Inter-American Commission of Human Rights menangani kasus sterilisasi paksa yang dilakukan secara harfiah. Sebelumnya, kasus tindakan sterilisasi pada prempuan positif HIV disebut sebagai sterilisasi paksa karena mereka tidak diberikan pilihan lain selain melakukan sterilisasi dengan alasan mencegah penularan baru.

Lilian Sepulveda, Kepala BIdang Program Global dari Center for Reproductive Rights, mengatakan bahwa ia berharap kasus ini dapat ditangani The Inter-American Commission of Human Rights dengan baik. Harapannya, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi negara-negara lain bahwa tindakan sterilisasi paksa pada perempuan positif HIV sangat tidak dibenarkan.

"Kami optimistis bahwa kasus ini dapat ditangani dengan baik. Ke depannya, semoga negara-negara lain dapat berkaca dari kasus ini dan Chile mempunyai peraturan tambahan yang mengatur soal hak dan keselamatan para perempuan positif HIV," ungkap Sepulveda.

(rsm/vta)

Berita Terkait