"Dari beberapa penelitian jelas faktor makanan sangat penting selain rokok. Maka dari itu kami akan memberdayakan masyarakat agar menciptakan perilaku sehat sejak dini," ungkap Prof Dr dr Agus Purwadianto, SH, MSi, SpF(K).
Hal tersebut disampaikan Plt Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PPPL) Kemenkes RI tersebut di sela-sela seminar yang diselenggarakan di Gedung Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (7/10/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya adalah dengan penerbitan Permenkes No 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam dan Lemak serta Pesan Kesehatan ada Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji. Meskipun demikian, aturan ini baru akan berlaku efektif pada tahun 2016.
Konsumsi gula maksimal 50 gram atau sekitar 4 sdm sehari, konsumsi garam maksimal 2.000 mg atau kurang dari 1 sdt sehari dan konsumsi lemak maksimal 67 gram atau sekitar 4 sdm sehari.
"Bukan hanya orang tua atau orang yang sudah mengidap penyakit jantung dan pembuluh darah saja yang harus memerhatikan ini, tapi semua orang dan semua usia. Ini karena risiko penyakit jantung bisa terjadi pada semua orang yang tidak menjaga kesehatannya," tutur Prof Agus.
(ajg/vit)











































