dr Aryando Pradana, SpOG, dari Klinik Bayi Tabung Morula IVF Jakarta, menyebutkan bahwa di klinik tempatnya bekerja biasanya sebelum melakukan program bayi tabung maka salah satu yang diperiksa adalah kandungan pasien.
"Wanita dengan kista atau kelainan tertentu, dia punya chance lebih besar untuk hamil dengan melakukan program bayi tabung, jika dibandingkan dengan cara hamil alami (melalui hubungan intim -red)," papar dokter yang akrab disapa dr Nando ini saat dihubungi detikHealth dan ditulis pada Rabu (8/10/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut Prof Dr dr Budi Santoso, SpOG(K), dari Klinik Fertilitas Graha Amerta RSUD Dr Soetomo Surabaya, harus dipertimbangkan bagaimana status penyakit tersebut. Ini tidak hanya berlaku untuk kista atau kanker serviks saja, tapi juga pada semua penyakit kronis/berat yang ada.
"Apakah semakin memperburuk penyakit tersebut atau tidak memengaruhi. Jika status penyakit tersebut sudah dinyatakan sembuh total, lalu jika hamil dan kehamilannya tidak berpengaruh terhadap penyakitnya, maka tentunya diperbolehkan," tutur dosen pengajar di FK Universitas Airlangga, Surabaya, tersebut.
Sependapat dengan Prof Budi, dokter kandungan dari Klinik Yasmin RSCM, dr R. Muharam, SpOG, pelaksanaan program bayi tabung pada wanita dengan riwayat kista atau kanker serviks harus melihat prognosisnya terlebih dahulu.
"Tergantung jenis kistanya, kalau jinak boleh saja tapi kalau ganas harus dilihat prognosisnya apakah memperberat penyakitnya atau tidak. Kalau makin buruk jangan dilakukan, demikian juga dengan kanker serviks kalau stadium awal dan sudah terkontrol berarti masih mempunyai harapan," tuturnya.
(ajg/vit)











































