Rokok-rokok ilegal ini merupakan rokok murah yang biasa dijual di bar, kafe dan juga toko kelontong. Rokok-rokok tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga terlihat meyakinkan bahwa rokok tersebut merupakan rokok bermerek.
Mantan kepala Metropolitan Police Service (MET) di Inggris mengadakan penelusuran secara diam-diam. Menurutnya rokok-rokok ilegal ini dapat menyebabkan masalah kesehatan serius selain merupakan isu pemalsuan produk dan pembajakan merek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Produk ini benar-benar mirip merek rokok yang sudah beredar. Barangnya sangat mudah ditemukan dan tembakaunya seringkali dicampur dengan bahan kimia berbahaya dan limbah," tutur O'Reilly dikutip dari Mirror, Rabu (15/10/2014).
Dalam penyelidikannya, para penyidik ditawari rokok murah yang memiliki harga di bawah standar. Dari 32 tempat yang di datangi, 27 di antaranya menawarkan dan terbukti menjual rokok-rokok tersebut. Total, ada 62 merek dan 1 kardus rokok ilegal yang disita, termasuk rokok palsu dengan merek terkenal seperti Palace dan Manchester.
Satu bungkus isi 20 batang rokok dijual seharga 2,5 poundsterling atau sekitar Rp 49.000. Jauh di bawah harga normal yang berkisar di harga Rp 117.000.
Tentunya, bukan berarti rokok bermerek atau rokok yang beredar di pasaran secara legal kurang berbahaya daripada rokok ilegal ini. Bagaimanapun bentuk, rasa dan takarannya, merokok dapat membuat impotensi, gangguan kehamilan, hingga dapat menyebabkan kematian akibat kanker paru-paru dan penyakit jantung.
"Makanya jangan merokok, tetaplah jadi orang pintar, nggak ngerokok itu pintar lho," kata Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi beberapa waktu lalu.
(mrs/vta)











































