"Saya serahkan ke masing-masing pihak PTS. Ya sesuai kebutuhan lokal saja, bisa itu hukuman penalti atau skorsing," ucap Ketua Umum APTISI Edy Suandi Hamid.
Dia menyampaikan pernyataan tersebut seusai penandatanganan MoU antara APTISI dengan Tobacco Control Support Centre (TCSC) dan Komnas Pengendalian Tembaku di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jumat (24/10/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy setuju seluruh kampus swasta di Indonesia membuat aturan larangan merokok di area kampus. Menurut dia, dampak rokok tak sekadar berbahaya bagi kesehatan, tapi bisa merusak mental mahasiswa.
"Rokok itu mengarah kepada kematian dini. Orang mengonsumsi rokok umumnya berada pada golongan usia produktif yakni 15-54 tahun. Kondisi itu tentunya akan mengurangi produktivitas kerja mereka, ya karena mereka berada dalam rentang usia angkatan kerja," ujar Edy.











































