Menkes Pastikan Secepatnya Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Menkes Pastikan Secepatnya Lapor Harta Kekayaan ke KPK

- detikHealth
Kamis, 30 Okt 2014 12:58 WIB
Menkes Pastikan Secepatnya Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Foto: Feri/detikHealth
Jakarta - Demi menjaga integritas dan transparansi para menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK, para menteri diminta melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Koperasi (KPK). Nah, Menkes Prof dr Nila Moeloek, SpM, memastikan secepatnya melaporkan harta kekayaannya.

"Ya saya akan kerjakan secepatnya," ujar Nila di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, dan ditulis pada Kamis (30/10/2014).

Nila menerangkan dirinya sudah mendapat apa yang harus dia isi. Akan tetapi masih ada kelengkapan lain, seperti surat-surat rumah yang saat ini masih disimpan di bank. Nila memang menyimpan surat-surat berharganya di bank untuk menghindari musnahnya surat tersebut akibat bencana seperti kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan saya baru diumumkan (jadi menteri) hari Minggu dan Senin sudah kerja," imbuhnya.

Rencana dikirimkan ke KPKnya kapan? "Ya secapatnya, diselesaikan dulu dong sayang secepatnya," ucapnya.

Sebagian menteri Jokowi sebelumnya sudah pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun beberapa menteri diketahui tak aktif melaporkan hartanya secara berkala. Bahkan ada menteri yang terakhir melaporkan pada tahun 2001 lalu.

Mereka yang pernah melaporkan kekayaannya antara lain Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Arief Yahya (Menteri Pariwisata), Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Rini M Soemarno (Menteri BUMN), Puan Maharani, Yuddy Chrisnandi (Menpan RB) dan Sofyan Djalil (Menko Perekonomian).

(vit/up)

Berita Terkait