"Ya saya akan kerjakan secepatnya," ujar Nila di Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, dan ditulis pada Kamis (30/10/2014).
Nila menerangkan dirinya sudah mendapat apa yang harus dia isi. Akan tetapi masih ada kelengkapan lain, seperti surat-surat rumah yang saat ini masih disimpan di bank. Nila memang menyimpan surat-surat berharganya di bank untuk menghindari musnahnya surat tersebut akibat bencana seperti kebakaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana dikirimkan ke KPKnya kapan? "Ya secapatnya, diselesaikan dulu dong sayang secepatnya," ucapnya.
Sebagian menteri Jokowi sebelumnya sudah pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Namun beberapa menteri diketahui tak aktif melaporkan hartanya secara berkala. Bahkan ada menteri yang terakhir melaporkan pada tahun 2001 lalu.
Mereka yang pernah melaporkan kekayaannya antara lain Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan), Arief Yahya (Menteri Pariwisata), Tjahjo Kumolo (Menteri Dalam Negeri), Rini M Soemarno (Menteri BUMN), Puan Maharani, Yuddy Chrisnandi (Menpan RB) dan Sofyan Djalil (Menko Perekonomian).
(vit/up)











































