432 Ribu orang itu adalah yang telah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut Nila, KIS berbeda dengan JKN karena terintegrasi dengan Unit Kesehatan Perorangan (UKP) dan Unit Kesehatan Masyarakat (UKM).
"432 ribu orang yang sedang ada di JKN, kartunya saja yang diubah ke KIS. Bedanya JKN dan KIS, adanya PMKS yang mendapatkan secara bertahap. Bayi baru lahir nantinya akan menerima KIS ini juga," kata Nila usai rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nila mengaku lebih setuju dengan konsep KIS daripada konsep sebelumnya. Hal ini karena, menurut Nila, KIS sudah termasuk pada bayi yang baru lahir dan terintegrasi dengan pendidikan kesehatan.
"Saya lebih setuju KIS karena integratif dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Bayi baru lahir diberikan KIS, juga untuk ibunya. Sesudah lahir, bisa saja dia sakit dan otomatis dia juga sudah bisa berobat," ucap Nila.
"Saya lebih senang, dia bisa teredukasi masyarakat, misalnya edukasi soal kencing manis, nanti dia bisa juga beredukasi di situ," tutup Nila.
(vid/vit)











































