Tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulselbar menyebutkan dari hasil otopsi pada mayat bayi Fadhlan Khairy Al-Faiq, bayi prematur dari pasangan Fadli dan Rafika, diketahui meninggal dunia bukan karena luka bakar setelah dirawat di dalam inkubator Rumah Sakit Bersalin Bunda. Otopsi dilakukan Bagian Forensik Polda Sulselbar di Taman Pemakaman Islam Sudiang, sepekan yang lalu, Jumat 31 Oktober.
"Hasil otopsi menyebutkan bahwa pada punggung bayi bukan karena luka bakar, tapi kelainan kulit Dermatitis Scald, seperti ruam akibat popok. Penyebab umumnya bisa karena kain kurang bersih yang memungkinkan kulit bayi terpapar bakteri, bukan karena trauma panas yang disebabkan inkubator," ujar dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sulselbar, AKP dr Mauluddin Mansyur SpF dalam keterangan persnya di Polsek Panakukang, Jumat (7/11/2014).
Sementara menurut Kapolsek Panakukang, Kompol Tri Hambodo di tempat yang sama menyebutkan bayi Fadhlan meninggal karena gangguan dan kegagalan pernapasan akibat sebagian besar alveoli paru-paru belum matang dan berkembang, sebagaimana kelainan yang sering didapati pada bayi prematur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sebelumnya, bayi Fadhlan meninggal dunia di RSIA Catherina Booth, 25 Oktober 2014. Bayi Fadhlan yang lahir kembar bersama adiknya, Fayyadh Zafran Al-Faiq, Selasa (21/10), dengan kondisi prematur, di RSB Bunda, di jalan Pengayoman, Makassar. Karena kondisinya melemah, Fadhlan kemudian dirujuk pada Kamis (23/10), ke RS Catherina Booth. Belum genap dua hari dirawat, Fadhlan meninggal dunia.
Fadli, ayah Fadhlan, diberitahu oleh perawat RS Catherina Booth bahwa bayinya mengalami luka bakar pada punggungnya setelah dirawat di inkubator RSB Bunda. Karena menilai ada yang tidak wajar dengan kematian bayinya, Fadli melaporkan pihak RSB Bunda ke Polsek Panakukang, Rabu 29 Oktober 2014.
(mna/up)











































