"Idealnya satu provinsi ada satu RS Regional Tipe B untuk tiap empat atau lima kabupaten. Nah, nantinya kita taruh itu dokter spesialis di situ," tutur Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Prof Akmal Taher, kepada detikHealth, dan ditulis pada Sabtu (22/11/2014).
Dengan jumlah kabupaten dan kota di Indonesia yang lebih dari 500 buah, maka Prof Akmal memperkirakan Indonesia akan membutuhkan kurang lebih 150 hingga 170 RS Regional Tipe B. Hitungan ini didapat dengan memasukkan faktor letak geografis beberapa kabupaten yang sulit dijangkau serta kemungkinan bertambahnya kabupaten/kota di masa depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membuat persebaran dokter spesialis lebih merata, penambahan jumlah RS Regional Tipe B juga akan mempercepat pasien penyakit berat untuk mendapat pertolongan. Saat ini menurut Prof Akmal, terdapat penumpukan pasien penyakit berat di sejumlah RS rujukan nasional atau daerah di tiap-tiap provinsi Indonesia.
"Contohnya begini deh. Di Jawa Barat saja ada 28 kabupaten/kota. Sementara RS rujukan daerahnya kan ada di RS Hasan Sadikin di Bandung. Kalau nanti pasiennya ada di Sukabumi atau Cirebon tentunya ke Bandung kan jauh," ungkap Prof Akmal.
Hanya saja program ini masih belum sepenuhnya berjalan. Dari 33 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang setuju soal adanya penambahan RS Regional. Sisanya masih dalam tahap pembahasan dan diusahakan akan selesai sebelum akhir tahun sehingga program ini bisa dimulai tahun depan dengan anggaran tahun 2015.
"Jadi yang penting itu pemerintah daerahnya harus setuju dulu mau dibangun RS regional kan. Nah sisa 10 provinsi ini sedang dalam tahap pembahasan, semoga bisa selesai sebelum akhir tahun," tutup Prof Akmal.
(mrs/vit)











































