Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh tiap 10 Desember diperingati oleh banyak elemen masyarakat, tak terkecuali oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengendalian Tembakau. Pada momen hari HAM ini, mereka meminta perhatian pemerintah untuk petani tembakau yang dianggap sebagai korban pelanggaran HAM industri rokok di Indonesia.
dr Sudibyo Markus, anggota koalisi yang juga Ketua Lembaga Hubungan Luar Negeri PP Muhammadiyah mengatakan bahwa petani tembakau merupakan korban senyap (silence victim) dari industri rokok. Sebabnya, produksi dan konsumsi rokok yang meningkat tak diiringi dengan peningkatan kesejahteraan para petani.
"Menurut rilis terbaru majalah Forbes orang terkaya nomor satu dan dua di Indonesia adalah pemilik industri rokok. Ironisnya, petani tembakau tetap menjadi kelompok paling rentan dalam tata niaga tembakau yang tak meningkat kesejahteraannya," tulis dr Sudibyo ketika dihubungi detikHealth, Kamis (11/12/2014).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau produksinya meningkat, konsumsi berarti juga meningkat, untung yang didapat pun meningkat. Tapi kita lihat petani tembakau kita dari dulu begitu-begitu saja kesejahteraannya, nggak naik-naik," tandasnya lagi.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Komnas Pengendalian Tembakau, dr Kartono Muhammad, mengatakan bahwa memang benar petani tembakau merupakan salah satu korban pelanggaran HAM industri rokok. Pelanggaran HAM kepada petani terjadi dalam hal pengaturan harga jual tembakau yang selama ini diatur oleh industri.
"Mereka nggak bisa apa-apa toh. Harga yang mengatur Industri, akhirnya mereka lebih baik dijual murah daripada nggak dijual sama sekali," ungkapnya ketika dihubungi terpisah.
(rsm/vit)











































