Tak Tercakup JKN, Biaya Lasik di RS Mata Cicendo Mencapai Rp 26 Juta

Tak Tercakup JKN, Biaya Lasik di RS Mata Cicendo Mencapai Rp 26 Juta

- detikHealth
Kamis, 18 Des 2014 10:32 WIB
Tak Tercakup JKN, Biaya Lasik di RS Mata Cicendo Mencapai Rp 26 Juta
Ilustrasi (Foto: Thinkstock)
Bandung - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjamin seluruh rakyat Indonesia mendapatkan pengobatan secara gratis. Sayangnya, operasi Lasik untuk menormalkan penglihatan akibat kelainan refraksi tidak termasuk dalam cakupan pelayanan tersebut.

Kepala Bagian Humas dan Publikasi sekaligus penanggung jawab Cicendo Lasik Center, Ria Damayanti, mengatakan bahwa biaya yang dibutuhkan untuk melakukan operasi Lasik berkisar di antara Rp 16 juta hingga Rp 26 juta. Biaya ini dihitung berdasarkan kerumitan penyakit serta obat yang akan diberikan pada pasien.

"Kisarannya sekitar Rp 16 juta sampai Rp 26 juta lah. Itu tergantung kerumitan keluhan pasien dan sudah termasuk dalam obat dan biaya konsultasi lanjutan usai operasi," tutur Ria ketika ditemui di RS Cicendo, Jl Raya Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan ditulis Kamis (18/12/2014).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama RS Mata Cicendo, dr Hikmat Wangsaatmaja, SpM(K), MKes, mengatakan bahwa sebagai rumah sakit pemerintah, RS Mata Cicendo tidak mengejar target keuntungan layaknya RS swasta. Itu sebabnya biaya operasi Lasik di sini tidak semahal di RS mata swasta lainnya yang ada di Indonesia.

"Kisannya memang segitu, tapi itu kan untuk belik modal investasi kita di alatnya ya. Investasi untuk alat saja kita belinya di atas Rp 10 milyar. Karena kita RS milik pemerintah jadinya kita nggak menghitung investasi SDM, gedung dan lain lain seperti RS swasta," ungkapnya.

dr Hikmat sangat berharap agar operasi Lasik bisa dimasukkan ke dalam cakupan JKN. Dikatakannya bahwa operasi Lasik tidak hanya bertujuan sebagai operasi kosmetik atau memperindah diri saja, namun sudah merupakan kebutuhan bagi masyarakat terutama di zaman modern seperti saat ini.

"Lasik sudah jadi kebutuhan lho, bukan hanya sekedar pelayanan kosmetik saja. Banyak orang ingin masuk sebagai anggota TNI atau Polisi, tapi kan tidak boleh pakai kacamata. Sementara mungkin matanya minus bukan karena gaya hidup tapi karena trauma atau benturan. Kalau di Lasik kan berarti masalah selesai, tidak perlu pakai kacamata lagi," ungkap dr Hikmat.

Manfaat lainnya jika Lasik dimasukkan dalam program JKN adalah pengurangan pasien untuk berobat ke luar negeri. Jika Lasik masuk dalam program JKN, maka pasien yang ingin melakukan operasi Lasik tak perlu lagi ke luar negeri.

"Jadi kalau mereka kabur ke luar negeri devisa kita kan berkurang. Nah kalau mereka Lasik di sini tentunya biaya lebih murah, negara juga nggak rugi karena kehilangan pasien yang bisa menambah devisa," paparnya.

(mrs/up)

Berita Terkait