Tukang Selundup Narkotika Sembunyikan Barang Bukti di Popok Anaknya

Tukang Selundup Narkotika Sembunyikan Barang Bukti di Popok Anaknya

- detikHealth
Jumat, 19 Des 2014 16:34 WIB
Tukang Selundup Narkotika Sembunyikan Barang Bukti di Popok Anaknya
Kenneth Bell (Foto: Reuters)
Alabama, AS - Entah apes atau memang sudah waktunya pria ini kena batunya. Polisi mencurigai ia sedang membawa heroin. Ironisnya, ketika digeledah, pria yang juga ayah dua anak itu menyembunyikan heroin yang ia bawa ke dalam popok salah satu putrinya.
 
Dalam sebuah razia, tim detektif dari Irondale, pinggiran kota Alabama meminta Kenneth Bell meminggirkan mobilnya. Gerak-geriknya tampak mencurigakan, sehingga mereka berspekulasi pria muda ini mungkin tengah melakukan tindak kejahatan, semisal menyelundupkan narkotika.

Ironisnya, Bell saat itu tengah bersama istri dan kedua putrinya, masing-masing berumur dua dan lima tahun. Setelah meminta keempat orang tersebut turun dari mobil, seekor anjing pelacak yang dibawa tim detektif langsung dituntun masuk untuk mengendus isi mobil.

Si anjing memperlihatkan tanda bahwa di dalam mobil itu memang tersimpan barang haram tersebut, kendati belum bisa membuktikan dimana narkotika itu disimpan. Namun apesnya Bell.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putrinya yang besar mengatakan kepada kami bahwa ayahnya menaruh sesuatu di dalam popok sang adik," ungkap jubir kepolisian Irondale, Detektif Michael Mangina seperti dikutip dari Reuters, Jumat (19/12/2014).

Polisi kemudian meminta istri Bell untuk melepas popok yang dipakai si kecil. Saat itulah mereka melihat popok si bocah memang tampak menggelembung karena terdapat sekantung heroin di dalamnya. Tepatnya 14 gram heroin.

"Kami perkirakan nilainya mencapai 2.500 dollar AS (sekitar Rp 31 juta)," kata Mangina.
 
Tanpa basa-basi, Bell yang masih berumur 23 tahun itu pun ditahan dengan tuduhan membahayakan nyawa anak kecil sekaligus terlibat dalam perdagangan narkotika. Namun kemudian ia dilepaskan karena telah membayar jaminan sebesar 25.000 dollar AS (sekitar Rp 313 juta).
 
"Pria ini tidak seharusnya menjadi seorang ayah, karena terbukti ia bukan ayah yang bertanggung jawab. Dan ia melibatkan anaknya yang masih balita untuk terlibat dalam kesalahannya sendiri," keluh Mangina.
 
Sang ibu dan kedua putrinya dibebaskan. Namun tidak diketahui secara pasti apakah negara akan memperbolehkan Bell tetap tinggal bersama keluarganya atau tidak setelah insiden ini.

(lil/vit)

Berita Terkait