Dalam konferensi pers 'Catatan AKhir Tahun Komnas PA 2014' yang dilakukan di Media Center Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jl TB Simatupang, Jakarta, Selasa (30/12/2014), disebutkan bahwa terjadi penurunan angka laporan langsung kekerasan anak. Yakni sekitar 3.339 kasus di tahun 2013 dan 2.737 kasus di tahun 2014.
"Tapi yang mengejutkan jumlah anak-anak yang menjadi pelakunya naik 10 persen. Dari 3.339 kasus yang dilaporkan pada tahun 2013, 16 persen di antaranya memiliki pelaku anak-anak berusia di bawah 14 tahun. Nah, catatan kita di 2014, laporannya menurun jadi 2.737 kasus tapi ada pelaku anak-anaknya naik 10 persen menjadi 26 persen," ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak-anak itu mendaur ulang peristiwa yang dia lihat, dari tayangan televisi misalnya. Saat ini tayangan televisi banyak adegan pukul-pukulan dan cinta-cintaan saja. Tidak mempertontonkan yang edukatif. Faktanya disuguhkan dengan tontonan seperti ini, anak-anak berisiko mengikuti," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Komnas PA, Seto Mulyadi, menjelaskan bahwa kadang-kadang anak juga tidak dihargai potensinya. Patokan cerdas yang ditanamkan oleh orang tua atau sekolah pada anak sebagian besar dinilai dari nilai akademisnya saja.
"Akhirnya mereka mendapatkan penghargaan dan rasa dihargai justru dari lingkungannya, misalnya dengan bullying atau malah seks bebas. Menjadi suatu kebanggaan kalau bisa melakukan sesuatu yang biasanya dilakukan orang dewasa. Ini yang saya kira membuat ada peningkatan angka anak-anak menjadi pelaku," lanjut pria yang akrab disapa Kak Seto ini.
(ajg/up)











































