Antrean panjang di kantor-kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengharuskan calon peserta datang pagi-pagi untuk mengambil nomor antrean. Hal ini membuat praktik percaloan atau joki antrean marak bermunculan.
Boy (bukan nama sebenarnya) mengaku sering menjadi calo nomor antrean. Tugasnya hanyalah datang sepagi mungkin agar mendapat nomor anteran terdepan yang nantinya akan dijual kepada calon peserta yang datang terlambat atau agak siang.
"Dulu mah pagi-pagi banget. Jam 4-an. Sekarang paling jam 5 baru jalan," tutur Boy ketika ditemui detikHealth, Jumat (16/1/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau di bawah 10 bisa juga. Cuma itu nanti kongkalikongnya sama satpam, dia yang ngambilin nomor-nomor awal," ungkapnya.
Tak hanya menjadi calo nomor antrean, Boy juga pernah menyediakan jasa membuatkan kartu peserta BPJS hingga selesai. Syaratnya mudah, calon peserta hanya perlu menitipkan berkas-berkas pendaftaran seperti fotokopi KTP, KK dan pas foto 3x4 berwarna.
Hanya saja keluarnya peraturan BPJS No 4 Tahun 2015 membuat praktek percaloan semakin lesu. Peraturan tersebut menyebutkan bahwa pendaftaran BPJS kini tak bisa diwakilkan, meskipun sudah melampirkan surat kuasa dan bermaterai.
"Dulu rame banget, sehari bisa Rp 300.000 sampai Rp 400.000. Sekarang mah paling Rp 100.000 sampai Rp 150.000. Kan sekarang mah jagain antrean saja," ungkapnya, seperti ditulis Senin (19/1/2015).
Meski melanggar peraturan, tak sedikit orang yang memanfaatkan jasa calo seperti Boy dan rekan-rekannya. Sebabnya, tak semua orang mampu meninggalkan rutinitasnya di hari kerja, hanya untuk mengantre di kantor BPJS.
(mrs/up)











































