Atasi Calo-calo 'Nakal', BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Polisi

Antrean BPJS

Atasi Calo-calo 'Nakal', BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Polisi

Ajeng Anastasia Kinanti - detikHealth
Senin, 19 Jan 2015 13:00 WIB
Atasi Calo-calo Nakal, BPJS Kesehatan Kerja Sama dengan Polisi
Antrean di BPJS Jaktim (Foto: Feri/detikHealth)
Jakarta - Suka atau tidak, keberadaan para calo cukup membantu warga yang tidak sempat mengantre di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun sayangnya tak sedikit pula calo-calo 'nakal' yang menipu warga.

Sebelumnya calo menawarkan diri untuk mengantre dan mengurus kartu sampai selesai, kini banyak calo menawarkan bantuan membuat kartu lewat cara online. Ini karena mendaftar langsung tak bisa asal diwakilkan begitu saja.

Menurut Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, drg Sri Endang Tidarwati, benar adanya untuk menghindari percaloan maka dibuat aturan untuk tidak diwakilkan. Perwakilan hanya bisa dilakukan dengan syarat dan ketentuan tertentu. Misalnya tetap akan dipastikan terlebih dahulu identitasnya melalui kartu identitas dan kartu keluarga (KK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asal ada surat kuasa bisa, misalnya orangnya sakit kan nggak mungkin (datang -red) toh? Kita memastikan orang itu memang berhak dan kita cek di identitasnya. Misalnya yang dia daftarkan umur 80 tahun, lalu dia mengaku sebagai istrinya yang misalnya berusia 40 tahun. Rasanya nggak mungkin deh," pungkasnya saat dikonfirmasi detikHealth dan ditulis pada Senin (19/1/2015).

Mengatasi calo-calo yang menipu, drg Endang menuturnya pihaknya sudah bekerja sama dengan kepolisian untuk mengatasi hal ini. Praktik percaloan dianggap dapat memberatkan masyarakat, salah satunya karena memungut biaya yang tak sedikit.

"Kita kerja sama dengan Polri untuk memberantas calo, sudah ada beberapa yang ditangkap. Calo seperti ini kan sebenarnya memberatkan masyarakat. Sanksinya jelas ada, dilaporkan ke polisi dan ditangkap," pungkasnya.

Salah satu kasus penipuan berkedok calo online terdapat di kantor BPJS cabang Jakarta Timur, seperti dikatakan petugas satpam yang bertugas di area tersebut, Sutarman. Ia mengingatkan agar berhati-hati saat menerima tawaran bantuan calo yang demikian. Pasalnya sudah beberapa kali ada laporan orang terkena tipu jasa pembuatan kartu JKN secara online.

"Karena sekarang enggak bisa ngantre, nawarinnya itu daftar online. Jadi calo itu ngomong bilangnya kerjasama dengan orang dalam biar nasabah percaya," kata Sutarman ketika ditemui di Kantor BPJS Jakarta Timur, Jalan Pemuda nomor 10, Rawamangun, Jumat (16/1/2015).

"Itu jangan dipercaya karena nanti kartu itu sudah jadi tapi saat di rumah sakit nanti banyak yang salah enggak bisa dipakai," imbuhnya.

Sutarman mengatakan dari orang-orang yang melapor kepadanya, para calo biasa memasang tarif Rp 100 ribu untuk tiap satu orang yang didaftarkan. Akan tetapi pembuatan kartu tersebut tidak terjamin dan sulit melacak sang calo jika timbul masalah. "Jadi orang-orang itu enggak mau ngaku," tutup Sutarman.

(up/up)

Berita Terkait