Untuk memudahkan proses pendaftaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka fasilitas pendaftaran online. Harapannya, masyarakat tidak perlu repot lagi mengantre di kantor BPJS.
Namun dalam praktiknya, sistem pendaftaran online sepertinya belum sesuai dengan harapan. Alih-alih memanfaatkan pendaftaran online, di lapangan masih banyak warga yang mengantre di kantor-kantor cabang BPJS bahkan jauh sebelum jam pendaftaran dibuka.
Salah satunya Indra Mulyawan (47), warga Pondok Bambu yang mengaku sudah mencoba mendaftar secara online namun tidak berhasil. Situs resmi BPJS, dikatakan oleh Indra beberapa kali gagal diakses. Indra pun menyerah dan lebih memilih antre untuk mendaftar secara langsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keluhan lain terkait pendaftaran online adalah soal bank yang ditunjuk untuk menerima pembayaran via ATM. Hanya ada tiga pilihan bank yang tersedia yakni Bank Mandiri, BRI dan BNI. Tak pelak, nasabah bank lain banyak yang mengeluhkan keterbatasan ini.
Direktur Kepesertaan dan Pemasaran BPJS Kesehatan, drg Sri Endang Tidarwati tidak memungkiri banyaknya keluhan seputar pendaftaran online. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya berencana akan menambah server dan bandwidth yang selama ini dianggap masih lemah.
"Kita sudah tambah server di kantor pusat. IT-nya kita rapikan, bandwidth-nya juga kita rapikan," ujar drg Endang.
Masih menurut drg Endang, selama ini masyarakat kerap menganggap permasalahan yang ada selalu dari server BPJS Kesehatan. Padahal kenyataannya belum tentu demikian.
"Kadang kemudian dianggap masalahnya hanya di server-nya BPJS, padahal belum tentu. Nyatanya begitu dia bawa ke warnet atau ke mana gitu, bisa. BPJS web-nya besar lalu sinyal yang membuka kecil kan susah ya. Karena Jarkomdat (Jaringan komputer dan data -red-) kita secara nasional kan belum rata," lanjutnya.
(ajg/up)











































