LSD pertama kali diciptakan oleh ahli kimia dari Swiss, Albert Hofmann, pada tahun 1938. Ia membuat LSD dari fungi bernama ergot dengan tujuan untuk membuat stimulan pernapasan atau obat analeptik.
Di tengah penelitiannya pada tahun 1943, secara tidak sengaja Hofmann terekspos LSD dan saat itu ia menyadari ternyata senyawa tersebut memiliki efek lainnya yang kuat selain sebagai bahan obat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemani oleh seorang asisten, Hofmann kembali ke rumahnya dan merasakan pengalaman dalam perjalanan yang ia deskripsikan sebagai penglihatan dengan gambar-gambar fantastis, bentuk luar biasa, dan warna kaleidoskop yang cerah.
Sejak saat itu LSD mulai dikenal dan menyebar di kalangan masyarakat. Pada sekitar tahun 1960 banyak negara mulai melarang penggunaan LSD karena banyak bermunculan kabar pengguna menderita kerusakan psikologis yang permanen.
Setelah LSD hampir 23 tahun menghilang di Indonesia, narkoba ini diketahui kembali muncul pada tahun 2013 lewat seorang kurir bernama Hany Michelle yang ditangkap polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.
Jika LSD di Indonesia pertama kali muncul dalam bentuk cairan, kini varian yang lebih baru berbentuk seperti kertas yang bisa lumer jika ditaruh di mulut.
(vit/vit)











































