Resmi Masuk Prolegnas, RUU Pertembakauan Ancam Gerakan Anti Rokok

Resmi Masuk Prolegnas, RUU Pertembakauan Ancam Gerakan Anti Rokok

- detikHealth
Senin, 09 Feb 2015 12:20 WIB
Resmi Masuk Prolegnas, RUU Pertembakauan Ancam Gerakan Anti Rokok
Foto: Uyung / detikHealth
Jakarta -

RUU Pertembakauan masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015-2019. Meski jadi perdebatan di masyarakat, DPR tetap menjadikan RUU Pertembakauan sebagai prioritas di 2015.

"RUU Pertembakauan masuk Prolegnas, jadi prioritas di 2015," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).

Firman yang juga merupakan Ketua Panja Prolegnas ini mengakui bahwa RUU Pertembakauan yang merupakan inisiatif DPR ini selalu menjadi perdebatan di masyarakat. Debat ini sudah ada sejak periode DPR 2009-2014 sehingga RUU ini tidak disahkan di periode lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: YLBHI dan YLKI: Batalkan RUU Pertembakauan!

"Ada perdebatan. Saat periode lalu dibahas di paripurna tapi tidak lolos. Ada lobi-lobi fraksi hingga dibentuk pansus," ucap politikus Golkar ini.

Firman menuturkan bahwa ada 2 kubu di masyarakat mengenai RUU Pertembakauan ini. Dia meyakinkan bahwa DPR mendengarkan suara-suara masyarakat.

"RUU Pertembakauan ada dua kubu di masyarakat. Yang menentang karena masalah isu kesehatan, ada yang memperjuangkan karena menyangkut hak-hak rakyat terkait petani tembakau," ujarnya.

"DPR harus dengarkan kedua belah pihak. Tidak bisa hanya dengar yang anti tembakau, dengar juga petani yang beri kontribusi besar kepada negara," sambung Firman.

Sebelumnya diberitakan, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta RUU ini dibatalkan.

"Kehadiran RUU Pertembakauan harus ditolak dan dibatalkan pada Prolegnas 2015. Ini adalah RUU yang sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia, dan penuh muslihat jahat oleh industri rokok besar. Jika DPR tetap memasukkan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2015, patut diduga dengan kuat para anggota DPR bermain mata/patgulipat dengan industri rokok. Jelas ini persekongkolan yang sangat jahat," jelas Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam rilis yang diterima, Minggu (8/2/2015).

(imk/up)

Berita Terkait