Kasus Dugaan Obat Tertukar, DPR Bakal Sambangi RS Siloam Karawaci dan Kalbe

Obat Anestesi Bermasalah

Kasus Dugaan Obat Tertukar, DPR Bakal Sambangi RS Siloam Karawaci dan Kalbe

- detikHealth
Jumat, 20 Feb 2015 12:28 WIB
Kasus Dugaan Obat Tertukar, DPR Bakal Sambangi RS Siloam Karawaci dan Kalbe
Jakarta -

Kasus dua pasien meninggal beberapa saat setelah menjalani operasi dan mendapat suntikan obat berlabel Buvanest Spinal di RS Siloam Karawaci, menjadi sorotan publik. Untuk mendalami kasus tersebut, Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan membentuk Panja Pengawasan. Kunjungan kerja ke RS Siloam Karawaci dan dan Kalbe Farma selaku produsen obat Buvanest itu juga akan dilakukan.

"Selain investigasi kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam, Panja pengawasan juga akan melihat sistem produksi obat di PT Kalbe Farma, apakah sudah memenuhi prosedur atau belum," kata anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/2/2015).

Baca juga: Ini Hasil Investigasi Awal BPOM Soal Dugaan Isi Obat Anestesi Tertukar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kunjungan kerja spesifik akan dilakukan ke RS Siloam Karawaci dan Kalbe Farma pada hari Jumat ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan atas UU 36/2009 tentang Kesehatan. Tujuan kunjungan kerja ke RS Siloam Karawaci adalah untuk melihat secara langsung sistem manajemen RS Siloam, yakni untuk memastikan bagaimana dokter anestesi dan petugas medis bekerja, apakah sesuai standar atau tidak.

"Sementara, kunker ke Kalbe Farma, kita ingin melihat bagaimana proses labelling, packaging," sambung politikus Partai NasDem ini.

Baca juga: Temukan Sampel Obat Tertukar, Kalbe Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

Pada Rabu (18/2) lalu, Komisi IX DPR telah mengajak bertemu Menkes, Kalbe Farma, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta RS Siloam Karawaci untuk mencari kejelasan kasus dua pasien meninggal tersebut. Dalam kesempatan itu Komisi IX mendesak pemerintah, terutama Kemenkes, untuk segera menyelesaikan proses investigasi. Pengusutan ini mesti dilakukan secara transparan dan hasilnya segera diumumkan ke publik.

Kemenkes juga diminta memerhatikan seluruh hak korban agar dipenuhi. Sanksi tegas harus diterapkan jika memang ada pihak yang terbukti bersalah.

(vit/vit)

Berita Terkait