Untuk itu, Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek, SpM(K) mengatakan bahwa bedah rekonstruksi dapat menjadi solusi. Dengan bedah rekonstruksi, cacat permanen yang dimiliki eks pasien kusta dapat dihilangkan.
"Cacat masih bisa dihilangkan dengan bedah rekonstruksi. Sedikit saja diperbaiki,sudah nggak kelihatan. Nggak ada bedanya," tutur Menkes Nila ditemui usai peresmian Gedung Adhyatma di RS Sitanala, Tangerang, Banten, Rabu (25/2/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bedah rekonstruk efektif untuk menghilangkan bekas cacat yang nampak. Beberapa operasi bedah rekonstruksi yang sering dilakukan bagi eks pasien antara lain operasi kelopak mata, hidung dan rambut.
Namun bagi eks pasien yang cacatnya sudah kategori berat, operasi bedah rekonstruksi tentu akan lebih sulit. Seperti mengganti jari yang sudah putus, operasi tersebut membutuhkan tenaga ahli dan peralatan yang canggih.
Untuk itu, Menkes mengatakan bahwa dokter-dokter yang sering menangani pasien kusta sebaiknya mengambil pendidikan lanjutan bedah rekonstruksi. Selain menambah wawasan, pengetahuan soal bedah rekonstruksi akan membantu dokter dalam menangani cacat yang dimiliki pasien.
Soal biaya, direktur RS Kusta Sitanala, drg Liliana Lazuardy, MKes, mengatakan bahwa operasi bedah rekonstruksi bagi eks pasien kusta gratis alias tidak dipungut biaya. "Termasuk dalam BPJS kok. Sudah lama, jadinya nggak perlu keluar biaya," tandasnya.
Baca juga: Susah Cari Kerja, Sebagian Warga Kampung Kusta Terpaksa Mengemis
(mrs/up)











































