Tak Ada Kasir, Rumah Sakit Ini Berikan 'Billing' Zakat Kepada Pasien

RS Rakyat Miskin

Tak Ada Kasir, Rumah Sakit Ini Berikan 'Billing' Zakat Kepada Pasien

Muhamad Reza Sulaiman - detikHealth
Jumat, 13 Mar 2015 14:35 WIB
Tak Ada Kasir, Rumah Sakit Ini Berikan Billing Zakat Kepada Pasien
RS Rumah Sehat Terpadu (Foto: Reza/detikHealth)
Parung - RS Rumah Sehat Terpadu Dompet Dhuafa memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi rakyat miskin yang tergabung sebagai member dan juga peserta Jaminan Kesehatan Nasional. Uniknya, tidak ada kasir di rumah sakit ini.

Fariha, Kepala Bagian Humas dan Marketing RS RST mengatakan bahwa sudah menjadi kebijakan Yayasan Dompet Dhuafa selaku pemilik RS untuk menghilangkan kasir di rumah sakit ini. Pasien hanya diberikan billing berupa lembaran kertas dan jumlah dana zakat yang digunakan.

"Jadi kita nggak ada kasir, makanya nggak bisa kalau non-member untuk berobat di sini. Di sini pendanaannya dengan zakat, jadi pasien yang sudah selesai berobat diberikan billing yang berisikan jumlah dana zakat yang sudah terpakai untuk pengobatan dia," tutur wanita yang akrab disapa Fia tersebut, ketika ditemui detikHealth di RS RST, Jalan Raya Parung Km 42, Bogor, dan ditulis Jumat (6/3/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Di Rumah Sakit Ini, Orang Miskin Bisa Berobat Gratis

Menurut Fia, billing yang diberikan oleh pihak rumah sakit bukanlah berupa tagihan, melainkan sebagai pengingat berapa dana zakat yang sudah dikeluarkan untuk membiayai pengobatan orang tersebut. Billing juga diberikan kepada pasien pemegang kartu BPJS.

Fia melanjutkan bahwa fungsi utama billing adalah sebagai pengingat. Jika dikemudian hari pasien memiliki rezeki dan sudah tak lagi menjadi dhuafa, ia bisa saja kembali ke RS RST untuk mengganti dana zakat yang sudah pernah digunakan.

"Ada yang ganti cuma setengahnya, ada yang seperempat, ada yang nggak ganti sama sekali juga. Kami tidak masalah, tapi billing tetap diberikan," tutur Fia lagi.

Soal penggantian dana zakat, tentu saja pasien member yang merupakan rakyat miskin tak harus mengganti. Lain ceritanya jika pasien tersebut berstatus non-member atau merupakan pasien BPJS.

Pada pasien BPJS, pihak rumah sakit akan melakukan klaim ke kantor BPJS terdekat, yakni BPJS Kabupaten Bogor. Proses ini sama dengan rumah sakit-rumah sakit lain yang sudah bekerja sama dengan BPJS.

Sementara untuk non-member, billing akan tetap diberikan dan pihak rumah sakit akan menjelaskan bahwa dana yang dipakai merupakan dana zakat dari masyarakat untuk kaum dhuafa. Diharapkan dengan adanya penjelasan tersebut, mereka akan mau mengganti dana zakat yang terpakai.

"Jadi kalau non-member itu kan 1 kali pengobatan pertama masih boleh, atau dalam kondisi gawat darurat. Nah setelah selesai pengobatan, akan kami beritahu kalau dananya itu dana zakat. Kami memang nggak bisa memaksa orang untuk ganti ya, cuma kita kembalikan lagi, itu dana zakat untuk dhuafa. Kalau bukan dhuafa, kira-kira pantas nggak memakainya?" pungkasnya.

Baca juga: Rakyat Miskin yang Ingin Berobat di Rumah Sehat Terpadu Harus Terverifikasi (Muhamad Reza Sulaiman/Nurvita Indarini)

Berita Terkait