Diutarakan wakil kepala laboratorium DNA forensik lembaga Eijkman Helena Suryadi, ketika orang tua melakukan tes DNA, hasilnya bisa disimpan di database. Nantinya ketika ada indikasi anak ditemukan lalu dilakukan tes DNA, hasilnya akan dicocokkan.
"Sejak tahun 2004 Eijkman sudah bergabung ke dalam DNA ProKids. Sehingga kami juga bekerja sama dengan polri dan lembaga terkait untuk mempertemukan kembali anak yang hilang bahkan menjadi korban trafficking dengan orang tuanya melalui tes DNA," kata Helena di Eijkman Institute, kompleks RSCM, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, seperti ditulis Jumat (20/3/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Studi: Gen Pembawa Autis Juga Pengaruhi Tinggi IQ Anak
"Pentingnya tes DNA pada kasus perdagangan anak atau adopsi ilegal yaitu membantu anak bertemu kembali dengan orang tuanya. Pada kasus di Palembang itu, diambil buccal swab tersangka dan 8 korban yaitu 6 balita laki-laki dan 2 perempuan. Meskipun ternyata profil DNA tersangka tidak cocok dengan alel paternal korban," imbuh Helena.
Tetapi, tetap ditelusuri kemungkinan di mana si orang tua balita berada dan ketika ada orang tua terduga, dengan melakukan tes DNA bisa diketahui pasti mereka adalah orang tua biologis si anak.
Helena menegaskan, tes DNA untuk identifikasi anak hilang atau diculik butuh kolaborasi, koordinasi dan koperasi secara internasional. Misalkan saja si anak sudah dibawa ke luar negeri maka butuh bantuan interpol. Tak hanya korban perdagangan anak saja, tes DNA juga memastikan identifikasi anak tanpa keluarga serta anak yang diadopsi ilegal bertemu kembali dengan orang tua kandungnya.
Baca juga: Fenomena 'Ketindihan' Ada Hubungannya dengan Genetik Seseorang
Proses reunifikasi bisa terjadi ketika anak hilang, maka keluarga korban segera melapor pada polisi, lalu dibuatlah BAP serta pengambilan informasi dan modus operandi. Kemudian, dilakukan pengambilan sampel DNA keluarga korban, kemudian data profil DNA akan dimasukkan dalam bank data untuk dicocokkan. Ketika ditemukan anak tanpa keluarga atau korban perdagangan, akan diambil sampel DNA korban untuk dilakukan tes DNA.
"Dengan anggota 15 negara, DNA prokids sudah membantu mengidentifikasi 250 anak yang hilang sejak didirikan tahun 2004. Maka dari itu, penting sekali saat anak hilang segera lapor polisi, lakukan tes DNA sehingga saat ada indikasi anak ditemukan bisa dipertemukan kembali," tutur Helena. (Radian Nyi Sukmasari/Nurvita Indarini)











































