Hal-hal ini Jadi Catatan untuk Kemenkes Terkait Layanan JKN

Hal-hal ini Jadi Catatan untuk Kemenkes Terkait Layanan JKN

- detikHealth
Selasa, 31 Mar 2015 14:34 WIB
Hal-hal ini Jadi Catatan untuk Kemenkes Terkait Layanan JKN
Foto: Uyung/detikHealth
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerima berbagai laporan yang jadi perhatiannya terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Setelah JKN berjalan satu tahun lebih, kini berbagai revisi tengah dirundingkan untuk memperbaikinya.

Dalam acara diskusi yang diselengarai oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Kepala Bidang Pembiayaan Kesehatan Kementerian Kesehatan dr Kalsum Komaryani mengatakan kepersertaan dan iuran adalah garis besar hal yang menjadi catatan dalam pelaksanaan JKN.

Masalah seperti kesulitan peserta mendapatkan perawatan, pengadaan obat, sistem rujukan belum berjalan, pendaftaran bayi peserta bantuan iuran (PBI), aktivasi tujuh hari kartu non PBI, dan lain sebagainya disebut oleh dr Komaryani telah masuk ke dalam catatan Kemenkes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun ini pula kita lakukan revisi terhadap regulasi-regulasi tersebut. Kita sedang melakukan revisi terhadap regulasinya dengan mengundang semua stake holder (pihak berkepentingan -red)," ujar dr Komaryani di kantor pengurus besar IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2015).

Baca juga: BPJS Akui Masih Ada RS Tolak Pasien dengan Alasan Plafon Habis

Dari pihak profesi dan rumah sakit yang juga hadir dalam acara tersebut juga punya keluhannya sendiri. Mereka menyayangkan tarif kapitasi atau INA CBG's yang rendah atau kurang sesuai dengan beban pekerjaan.

Ketua Umum Persatuan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) dr Nurdadi Saleh, SpOG, mengatakan jangan sampai dokter sangat terbebani pekerjaannya namun tak mendapat penghargaan yang sesuai. Ia merasa BPJS belum adil kepada profesi karena tarif jasanya ditentukan sepihak.

"Kalau celotehan teman-teman BPJS itu Banyak Pekerjaan Jaminannya Sedikit. Hal belum berkadilan terutama masalah renumerasi. Kami merasakan tidak berkeadilan, karena kalau kami tanya darimana keluarnya satu angka ini dibilangnya 'ada ada ada' dari manajemen," pungkas dr Nurdadi dalam acara yang sama.

Baca juga: Ini 4 Keluhan Utama Soal Pelayanan BPJS Menurut YLKI

(fds/vit)

Berita Terkait