Sebentar Lagi, Cek Gula Darah dan Kanker Serviks Gratis di Puskesmas

Sebentar Lagi, Cek Gula Darah dan Kanker Serviks Gratis di Puskesmas

- detikHealth
Senin, 06 Apr 2015 08:28 WIB
Sebentar Lagi, Cek Gula Darah dan Kanker Serviks Gratis di Puskesmas
Jakarta - Upaya promotif dan preventif yang dilakukan puskesmas selama ini masih terbatas pada kesehatan ibu dan anak serta penyakit infeksi dan menular. Menyadari hal itu, Kementerian Kesehatan berencana menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) baru agar upaya promotif dan preventif juga menyasar penyakit-penyakit kronis dan degeneratif.

Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Prof Akmal Taher, SpU(K) mengatakan bahwa penyakit tidak menular sedang mengalami tren kenaikan. Atas dasar itu, Permenkes baru akan dikeluarkan agar Puskesmas dapat melakukan upaya promotif dan preventif sebelum akhirnya terserang penyakit kronis seperti diabetes melitus serta kanker.

"Promosi kesehatan memang harus ditingkatkan karena trennya penyakit tidak menular ini sedang naik. Dulu fokus preventif hanya di ibu dan anak serta penyakit menular. Nantinya penyakit kronis akan dimasukkan juga termasuk diabetes dan kanker leher rahim," tutur Prof Akmal dalam diskusi Bincang Senator di Brewekz Cafe, Senayan City, Jakarta Selatan, dan ditulis pada Senin (6/4/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prof Akmal mengatakan bahwa nantinya cek gula darah, cek kanker leher rahim ‎serta skrining kanker payudara dapat dilakukan di puskesmas dengan gratis. Siapa saja dengan usia 15 sampai 49 tahun bisa menikmati layanan ini di puskesmas, tak terbatas hanya pada peserta BPJS saja.

Ia juga menambahkan bahwa nantinya pelayanan promotif dan preventif akan dimasukkan ke dalam indikator penilaian kinerja para bupati. ‎Dana diambil dari Anggaran ‎Pendapatan dan Belanja Daerah milik Pemerintah Daerah, bukan dana kapitasi BPJS.

"Jadi dananya bukan pakai dana BPJS, tapi dari APBD milik pemda. Karena fasilitas primer kan punya pemda semua. Sementara dana kesehatan di APBD itu 80 persennya bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkes," tambahnya lagi.

‎Prof Akmal tidak bisa menjamin kapan Permenkes ini akan keluar. Saat ini pembahasan masih dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dengan pihak Kementerian Dalam Negeri.

"Belum tahu kapan ya, pastinya tahun ini. Secepatnyalah semoga dalam satu bulan sudah selesai," tuturnya lagi.

(rsm/vta)

Berita Terkait