Sejak 2011, negara-negara anggota WHO mempunyai sebuah kerangka kerja tentang pertukaran virus. Terkait manfaat yang akan didapat, Indonesia mempunyai sejumlah permintaan.
Permintaan-permintaan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Prof Tjandra Yoga Aditama di depan para wartawan dalam temu media di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
Salah satunya menyangkut partnership contribution, yakni dana yang dihimpun WHO dari perusahan-perusahaan pembuat vaksin. Dana tersebut didistribusikan ke negara yang membutuhkan, dan Indonesia meminta agar prosesnya dipercepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk periode 2012-2016, alokasi dana tersebut adalah 70 persen untuk kesiapsiagaan (preparedness) pre-pandemi dan 30 persen untuk respons saat terjadi pandemi. Pada akhir 2016, diharapkan 43 negara akan menerima bantuan dari program ini.
Baca juga: Flu Burung H5N8 Serang Swedia dan Negara Eropa Lainnya
Permintaan lainnya adalah soal diskusi SMTA (Standard Material Transfer Agreement) antara WHO dengan pihak-pihak terkait. Prof Tjandra menyampaikan agar diskusi tersebut dipercepat dan melibatkan sebanyak mungkin negara.
Prof Tjandra juga menyampaikan permintaan terkait sekuens data genetik virus. Selama ini, apakah masuk kerangka kerja hanya mencakup virusnya saja atau termasuk sekuens data genetik virus.
"Seharusnya masuk kerangka kerja. Sebab dengan menggunakan sekuens data genetik, Anda bisa membuat obat, vaksin, apa saja," kata Prof Tjandra.
Saat ini, PIP Framework tengah mengadakan lokakarya tingkat regional di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan. Pertemuan ini mendiskusikan kemajuan berbagai aspek PIP yang telah dicapai dan melihat hal-hal yang masih perlu dilakukan.
Baca juga: Ini Alasan WHO Belum Tetapkan Pandemi Global untuk MERS-CoV
(AN Uyung Pramudiarja/Nurvita Indarini)










































