Untuk mendapatkan kesimpulan tersebut, tim peneliti dari University of Edinburgh melakukan pengamatan terhadap jumlah pasien berusia 14 tahun ke bawah, yang masuk ke beberapa rumah sakit di Inggris dalam kurun tahun 2001-2012. Total mencapai 1,6 juta pasien.
Ternyata kebijakan tersebut berhasil menurunkan jumlah pasien anak yang harus diopname karena infeksi paru-paru rata-rata sebanyak 11.000 orang tiap tahunnya atau 3,5 persen, jika dibandingkan antara jumlah anak yang masuk rumah sakit sebelum kebijakan itu diberlakukan dengan angka sesudahnya.
Efek terbesarnya terlihat pada anak-anak dengan infeksi dada, yang mencapai 14 persen, disusul dengan jumlah pasien infeksi di hidung, tenggorokan dan juga sinus.
Baca juga: Demi Kesehatan, Perokok Diusulkan Kantongi Surat Izin Merokok
"Kendati hasil studi kami belum menunjukkan adanya sebab-akibat, namun kami melihat kebijakan ini memang berdampak terhadap penurunan pasien anak di rumah sakit secara signifikan," tandas peneliti, Dr Jasper Been seperti dikutip dari BBC, Jumat (29/5/2015).
Bahkan, lanjut Dr Been, pelarangan merokok di tempat umum seperti bar dan restoran serta tempat kerja juga menambah jumlah tempat tinggal yang terbebas dari perangkap asap rokok, yang otomatis berdampak terhadap berkurangnya paparan secondhand smoke pada anak-anak.
"Kami perkirakan kebiasaan merokok di dalam rumah yang dilakukan orang dewasa berkurang sebanyak 65 persen sejak diberlakukannya kebijakan ini, dari yang sebelumnya hanya 55 persen," imbuh Dr Been.
Sejumlah negara seperti Kanada, Irlandia, Australia, Korea Selatan serta AS telah memberlakukan berbagai peraturan untuk mengurangi jumlah perokok, di antaranya menjatuhkan denda bagi orang yang di tempat umum hingga jutaan rupiah, menaikkan harga rokok, atau mengeluarkan larangan memajang bungkus rokok, terutama di toko-toko besar.
Lantas bagaimana dengan di Indonesia? Sejauh ini upaya yang dilakukan Indonesia untuk mengendalikan tembakau baru sebatas memberlakukan aturan untuk memasang PHW (pictorial health warning) di bungkus rokok, dan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) meski belum menyeluruh dan belum terasa dampaknya.
Padahal beberapa waktu lalu dewan penasihat Komnas Pengendalian Tembakau, dr Kartono Muhammad menyebut berdasarkan data Riskesdas tahun 2007, anak yang terpapar asap rokok akan memiliki pertumbuhan badan yang tidak optimal dan mengalami stunting.
"Jadi bisa dibayangkan anak kita kelak adalah generasi cebol. Jangankan menjadi tentara misal, jadi atlet saja susah. Karena kapasitas paru anak-anak dipapar asap rokok tidak mungkin bisa berkembang sempurna, napasnya pendek sehingga kita tidak mungkin punya atlet yang berkualitas karena mudah kehabisan napas," terang Kartono.
Baca juga: Soal Billboard Larangan Merokok, Menkes: Gunakan Kata-kata yang Menakutkan
(Rahma Lilahi Sativa/AN Uyung Pramudiarja)











































