Rumah singgah adalah fasilitas dari dinas sosial yang ditujukan untuk mereka yang memiliki masalah kesejahteraan sosial seperti anak jalanan, orang tua, dan lain-lain. Namun kini menghadapi bahaya kabut asap rumah singgah yang ada di Palangkaraya berubah fungsi untuk merawat masyarakat yang sakit.
"Saya hargai sekali kerja sama lintas sektor yang bagus. Kami tentu di Kementerian Kesehatan tak punya rumah singgah seperti ini, Kementerian Sosial yang punya. Ini tempat untuk mereka yang alami kekerasan kemudian bisa dipakai untuk keadaan darurat seperti ini," kata Nila ditemui di Rumah Singgah Rajawali VII, Palangkaraya, Kamis (15/10/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayi ini baru dua minggu dia sesak lalu ke rumah sakit. Begitu membaik tentu tidak baik pula terus-terusan di rumah sakit jadi dibawa dan kita coba bantu di sini," lanjut Nila.
![]() |
Nila mengimbau kepada masyarakat di seluruh daerah yang terpengaruh asap untuk tak ragu mengunjungi puskesmas, rumah sakit, atau fasilitas kesehatan lainnya seperti rumah singgah serta tenda-tenda darurat.
Biaya sepenuhnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau bila memang belum mendaftar maka bisa ditolong oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
"Kalau masyarakat memerlukan kita sudah sebar luaskan silakan datang. Bagi masyarakat yang merasa perlu ini ada tenda isolasi, ada rumah singgah, rumah sakit, ada puskesmas, silahkan untuk datang," pungkas Nila.
![]() |
(fds/up)













































