Obat-obat yang tak berizin tersebut bisa dibilang sebagai obat palsu. Farmakolog dari Universitas Indonesia dr Instiaty, PhD, SpFK, mengatakan masyarakat perlu waspada terhadapnya.
"Untuk tahu pastinya ini obat palsu atau bukan sih harus di cek ke laboratorium. Tapi secara kasat mata ya lihat saja labelnya dia bagus nggak apa ada yang pudar atau cek label BPOM-nya," kata dr Instiaty pada acara company visit Bayer di Cimanggis, Depok, Kamis (29/10/2015).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak diketahui apakah obat dibuat dengan standar Good Manufacturing Practice, mengonsumsi obat palsu tentu berisiko. dr Instiaty menjelaskan bahwa risiko pertama ada pada kandungan obat apakah sesuai atau tidak.
"Bisa jadi dia senyawa aktifnya ada seperti obat lain tapi dosisnya hanya setengah. Ini kan jadinya bikin enggak efektif lawan penyakit. Coba kalau itu obat antibiotik yang ada kumannya malah semakin kebal," papar dr Instiaty.
Risiko kedua adalah ketika proses pembuatan obat mulai dari awal sampai dikemas. Bisa jadi obat-obat palsu asal dibuat dan disimpan sehingga risiko terpapar cemaran menjadi tinggi.
Adanya cemaran tersebut bisa membawa dampak berbahaya bagi tubuh tergantung dari senyawa yang terlibat.
"Kita kan enggak tahu gimana. Apakah bahan-bahan baku itu disimpannya di gudang atau kamar kecil bersama racun tikus atau apa. Kemungkinan itu ada dan efeknya tergantung dari senyawa apa yang mengkontaminasi," pungkas dr Instiaty. (fds/up)











































