Psikolog Setuju Hate Speech Ditindak, Tapi Tetap Ada Syaratnya

Hate Speech dan Kesehatan Mental

Psikolog Setuju Hate Speech Ditindak, Tapi Tetap Ada Syaratnya

Firdaus Anwar - detikHealth
Selasa, 03 Nov 2015 14:06 WIB
Psikolog Setuju Hate Speech Ditindak, Tapi Tetap Ada Syaratnya
Foto: thinkstock
Jakarta - Penyebar ucapan kebencian atau hate speech kini dapat ditindak oleh kepolisian RI dengan latar belakang untuk menjaga ketertiban. Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran bila pelaku hate speech tak dibuat jera maka akan semakin banyak orang terhasut.

Psikolog pengajar dari Swiss German University, Elizabeth Santosa, mengatakan dirinya menyetujui langkah yang diambil kepolisian karena target hate speech memang seringkali menyinggung isu suku, agama, ras, dan antar kelompok (SARA). Sementara itu di Indonesia ada banyak ragam kelompok yang tentu tak semua mudah menerima hujatan.

"Cuman pesan saya satu ini undang-undangnya harus diperjelas-sejelasnya. Karena dari psikologi kognitif, hate speech dapat diartikan berbeda. Buat orang lain mungkin menghujat buat saya misalnya belum tentu itu menghujat," kata Elizabeth ketika dihubungi detikHealth dan ditulis pada Selasa (3/11/2015).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Jangan Terjebak Hate Speech, Ini Beda Antara Mengkritik dan Menghujat 

Elizabeth mencontohkan di Amerika Serikat misalnya sebuah kasus penghinaan memang dapat dituntut dan diproses oleh jaksa wilayah. Namun demikian hal tersebut membutuhkan sistem hukum yang matang dan undang-undang yang jelas untuk diterapkan.

Di Indonesia sementara itu dengan banyak ragam kelompok dengan dialek yang berbeda tentu ini jadi tantangan.

"Harus kualifikasi kata perkata. Apa-apa saja yang tak boleh dan ini perlu waktu untuk masyarakat kita yang sudah biasa mencemooh," kata Elizabeth.

"Kita ini dengan hukum di Indonesia yang kasusnya suka gak jelas dan gak ada juri harus hati-hati karena kalau enggak di detail undang-undang ini akan jadi lahan yang bisa disalahgunakan," tutupnya.

Baca juga: Bawaan dan Faktor Lingkungan, Pendorong Seorang Penyebar Hate Speech  (fds/up)

Berita Terkait