Pergantian kepemimpinan di Indonesia juga memunculkan sejumlah kebijakan baru. Salah satu yang menarik adalah kebijakan untuk menaikkan pamor jamu sebagai komoditas nasional.
Dukungan pemerintah terhadap penggunaan jamu sebagai minuman tradisional berkhasiat sebenarnya sudah tertuang dalam PP 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Sebagai tindak lanjutnya, sejumlah kementerian membuat peraturan khusus untuk meminum jamu.
Baca juga: Kalau Mbok Jamunya Secantik Ini, Yakin Masih Tak Suka Minum Jamu?
Di Kementerian Perdagangan, hari minum jamu ditetapkan pada setiap hari Jumat. Sedangkan di Kementerian Kesehatan, jamu beras kencur dan secang kerap disajikan sebagai hidangan bagi tamu, baik lokal maupun internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai puncaknya, ditetapkan komitmen bersama antar kementerian dalam rangka melestarikan budaya minum jamu untuk memelihara kesehatan yang dikenal dengan 'BuDe Jamu', atau Bugar dengan Jamu'.
Komitmen bersama ini mulanya ditandatangani oleh pemimpin 7 kementerian/instansi, yakni Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Kementerian Perindustrian Saleh Husin, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Anang Iskandar, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Menteri Koperasi dan UKM AA Gede Ngurah Puspayoga, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise.
Baca juga: 5 Jamu Paling Ngehits: Beras Kencur Hingga Ekstrak Purwaceng https://health.detik.com/read/2015/01/07/185741/2796884/775/5-jamu-paling-ngehits-beras-kencur-hingga-ekstrak-purwaceng
Tak hanya itu, demi meningkatkan nilai jual jamu, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) juga berkomitmen untuk memberikan bantuan modal sebesar Rp 25 juta kepada setiap tukang jamu.
Setelah dilatih, akan kita beri modal. Maksimal Rp 25 juta untuk tiap 1 pedagang jamu," kata Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga, ditemui dalam kesempatan terpisah.
Puspayoga juga sejumlah pengusaha di bidang jamu juga sepakat bila jamu perlu dipatenkan karena merupakan warisan budaya asli Indonesia. Upaya ini dirasa penting untuk menjaga agar jamu tidak diklaim negara lain.
Di sejumlah rumah sakit rujuka nasional, layanan pengobatan tradisional yang mengedepankan resep jamu dan herbal juga mulai bertebaran, seperti di RS Soeradji Tirtonegoro Klaten dan RS Dr Sardjito Yogyakarta. (lll/vit)











































