Temuan ini didasarkan pada hasil temuan YLKI setelah melakukan riset dalam rentang waktu sejak bulan Desember 2014 hingga Januari 2015.
Secara spesifik, YLKI menjelaskan bahwa produk-produk tersebut mengandung klorin bebas (Cl2) yang terikat dalam bahan baku. Kemungkinan berasal dari proses pembuatan pembalut yang melibatkan bleaching (pemutihan).
"Bisa saja itu residu proses bleaching (pemutihan), atau memang ditambahkan pada bahan baku supaya lebih putih. Kita tidak tahu karena tidak mengamati proses produksinya," terang peneliti YLKI, Ilyani Sudrajat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilyani melanjutkan, YLKI memang tidak meneliti kandungan dioksin. Akan tetapi keberadaan klorin bebas saja sudah bisa dianggap berisiko bagi kesehatan karena sifatnya yang iritatif, sehingga bisa memicu luka pada permukaan kulit yang akan menjadi pintu masuknya virus penyebab kanker.
Untuk itu YLKI mendorong agar ada standar kuantitatif terkait kandungan klorin dalam produk pembalut maupun pantyliner di Indonesia. Apalagi YLKI juga menemukan beberapa produk pembalut dan pantyliner tidak mencantumkan label yang menyebut komposisinya. Beberapa produknya juga tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa.
Baca juga: Daftar Pembalut dan Pantyliner Mengandung Zat Berbahaya Temuan YLKI
Meski begitu, pihak Kemenkes menanggapi isu ini dengan menyatakan bahwa residu klorin masih diperbolehkan ada di produk akhir pembalut dan pantyliner.
Klorin juga baru dikatakan berbahaya bila ditemukan dalam bentuk gas klorin (Cl2) atau dioksin sebagai produk sampingan dari proses bleaching (pemutihan) dengan gas klorin. Sedangkan berdasarkan sampling tahun 2012 hingga 2015, pihaknya tidak menemukan pembalut yang tidak memenuhi syarat.
Bersamaan dengan itu, Kemenkes menyatakan seluruh produk pembalut dan pantyliner yang beredar di Indonesia saat ini aman digunakan.
"Kalau klorin selama tidak tertelan ya tidak berbahaya. Mungkin yang dimaksud adalah dioxine, karena dioxine mudah menguap dalam suhu panas. Ini yang bisa menyebabkan kulit iritasi dan kanker," ungkap Dra Maura Linda Sitanggang, Apt, PhD, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes.
Baca juga: Dari Manakah Klorin dalam Pembalut Temuan YLKI? Ini Klarifikasinya
![]() |
Namun sebagai tindak lanjut dari isu ini, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengumumkan bahwa SNI untuk pembalut wanita dikaji ulang. BSN juga mengakui SNI untuk pembalut wanita di Indonesia belum mencantumkan kadar klorin pada kandungannya, padahal di sejumlah negara seperti India dan AS hal ini juga menjadi bagian dari standardisasi.
Bahkan sempat muncul petisi di situs change.org yang ditujukan kepada BSN dan 9 perusahaan yang memproduksi pembalut serta pantyliner di Indonesia. Setelah pembalut, YLKI pun mempertimbangkan untuk meneliti kandungan klorin pada popok bayi sekali pakai (diaper) mengingat bahan bakunya mirip pembalut.
(lll/up)












































