Pengendara mabuk adalah penyebab utamanya. Indonesia belum terlalu banyak menginformasikan tentang bahaya pengendara mabuk seperti di luar negeri. Mungkin karena dianggap alkohol bukanlah barang konsumsi yang awam diminum oleh penduduk kita yang sebagian besar muslim. Tetapi jika kita mencoba mencari berita di mesin pencari seperti Google, masukkan kata 'sopir mabuk' saja maka berita berkaitan dengan hal ini banyak muncul sebelum kejadian pengendara Fortuner yang dikatakan mabuk di Kalijodo.
Alkohol adalah zat yang menekan sistem saraf pusat. Perasaan beberapa orang yang meminum akohol dan mengalami rasa senang (stimulasi) lebih disebabkan karena fungsi yang lebih tinggi dari otak yaitu fungsi inhibisi yang terhambat. Hal ini menyebabkan orang yang meminum alkohol menjadi berani, tidak
berpikir rasional dan penilaiannya terhadap lingkungan terganggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal inilah yang membuat orang yang meminum alkohol akan sangat berbahaya sekali jika mengendarai kendaraan. Selain proses pikirnya dan kemampuan penilaian lingkungannya terbatas, orang yang dalam pengaruh alkohol juga kehilangan fungsi motorik normalnya. Bahkan konsentrasi alkohol yang berlebihan
di otak akan menyebabkan pingsan, koma dan bahkan jika terus dapat berdampak kematian.
Sayangnya di Indonesia peraturan terhadap pembatasan penjualan minuman beralkohol belum disertai upaya edukasi bahaya menyetir sambil mabuk. Saya pernah menemukan beberapa kali pasien saya bercerita bahwa mereka bisa pulang pagi setelah meminum alkohol dan menyetir mobilnya sendiri.
Saya berharap ke depan kepolisian akan lebih ketat lagi dalam melakukan tindakan pencegahan agar sopir atau pengendara kendaraan tidak mabuk saat mengendari kendaraannya. Bukan hanya membahayakan diri sendiri tapi lebih lagi membahayakan orang lain. Salam sehat jiwa.
*) dr Andri, SpKJ, FAPM adalah psikiater klinik psikosomatik RS OMNI Alam Sutera.
(vit/vit)











































