"Prinsipnya kita harus melindungi pasien," jelas dr Bambang Wibowo, SpOG, MARS, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, ditemui di kantornya Kamis (7/4/2016).
Dari laporan investigasi awal, kematian 3 pasien di RS Mitra Husada Pringsewu Lampung terjadi usai operasi dengan pemberian anestesi spinal jenis bupivacaine. Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Kesehatan langsung membuat edaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena dari laporan awal, dari berbagai kemungkinan itu karena obat anestesi, maka kita harus mencegah agar tidak terjadi kasus selanjutnya sambil menunggu investigasi selesai," jelas dr Bambang.
Ketiga kasus di Lampung terungkap saat tim dari Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) sedang berkegiatan di wilayah tersebut. Saat ada kasus, tim langsung melakukan investigasi awal.
Kemiripan secara kronologis pada ketiganya yakni muncul kejang-kejang usai menjalani operasi, dan akhirnya meninggal. Jenis obat bius yang dipakai pada ketiganya sama yakni injeksi spinal bupivacain.
Selanjutnya, Kementerian Kesehatan membentuk tim investigasi terpadu. Di antaranya melibatkan organisasi profesi, organisasi rumah sakit, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Soal Kasus Injeksi Bupivacain, 3 Pasien di Lampung Kejang Sebelum Meninggal (up/mrs)











































