BPOM Amankan Produk Pangan Ilegal, 11 Persen Mengandung Bahan Berbahaya

BPOM Amankan Produk Pangan Ilegal, 11 Persen Mengandung Bahan Berbahaya

AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Selasa, 12 Apr 2016 14:16 WIB
BPOM Amankan Produk Pangan Ilegal, 11 Persen Mengandung Bahan Berbahaya
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita produk pangan ilegal senilai Rp 18 miliar dalam operasi Opson V. Sebanyak 11 persen di antaranya mengandung bahan berbahaya yakni boraks dan formalin.

Dilihat dari nilainya, produk pangan mengandung bahan berbahaya yang disita BPOM kali ini memang tidak seberapa. Hanya senilai Rp 4 juta, terdiri dari 3 item produk dan sebanyak 74 pieces. Namun temuan ini menjadi perhatian dunia karena dirilis resmi di situs interpol.

"Termasuk temuan usus berformalin di Jakarta. Ini sesuatu yang tidak lazim tapi terjadi di Indonesia," kata Kepala BPOM, Roy Sparringa dalam temu media di kantornya, Jl Percetakan Negara, Selasa (11/4/2016).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Mengonsumsi Produk Berpengawet Nuklir, Amankah untuk Kesehatan?


Kandungan bahan berbahaya berupa boraks dan formalin ditemukan pada usus ayam, bakso dan ikan. Temuan pada usus ayam mendapat perhatian lebih karena di banyak negara, usus ayam tidak lazim dikonsumsi manusia.

"Sudah bukan produk yang lazim dikonsumsi, dikasih formalin pula," kata Hendri Siswadi, Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM.

Selain menyita produk mengandung bahan berbahaya, BPOM dalam operasi kali ini juga menyita produk pangan tanpa izin edar senilai Rp 17,5 miliar, serta kedaluarsa senilai 742 juta.

Operasi dilakukan di 13 wilayah seluruh Indonesia, termasuk di Bengkalis Riau. Di lokasi ini, tim BPOM mengangkut 12 truk produk pangan ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 6,3 miliar. (up/vit)

Berita Terkait