Hal itu diungkap oleh tim penanganan Kejadian Sentinel Serius (KSS) yang diketuai Prof dr Herqutanto, SpF(K). Kasus-kasus tersebut dilaporkan terjadi di 9 rumah sakit di 7 kota.
"Tersebar di 7 kota yakni Lampung, Denpasar, Mataram, Padang, Aceh, Surabaya, Bengkulu," kata Prof Herqutanto dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/4/2016).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: uyung/detikHealth |
Dari 12 kasus tersebut, 10 di antaranya mengakibatkan pasien meninggal dunia. Dua produk injeksi anestesi yang digunakan dalam 10 kasus tersebut adalah produksi Bernofarm pada 7 kasus, serta produksi Dexa Medica pada 5 kasus.
"Patut diduga terkait dengan zat yang terkandung dalam produk tertentu bupivacain," sebut Prof Herqutanto dalam kesimpulan yang dipaparkannya di depan para anggota Komisi IX DPR RI.
Prof Herqutanto (Foto: Uyung/detikHealth) |
Baca juga: BPOM: 6 Sampel Obat Anestesi Bupivacain di Lampung Memenuhi Syarat
Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan melalui surat edaran nomor HK.03.03/III/0843/2016 telah melarang penggunaan dua produk injeksi bupivacain yang diduga bermasalah. Imbauan tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah produk bupivacain dari 9 produsen. Hasilnya, seluruh produk yang diperiksa memiliki kandungan sesuai dengan label di kemasannya.
Baca juga: Selain Hentikan Injeksi Bupivacain, Kemenkes Juga Bentuk Tim Investigasi
(up/vit)












































Foto: uyung/detikHealth
Prof Herqutanto (Foto: Uyung/detikHealth)